TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Jumlah Dana Desa (DD) Kota Kotamobagu, naik dari Rp15.171. 462.000 miliar menjadi Rp17.430.651.000 miliar pada tahun 2018.
Kucuran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 itu, disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Kotamobagu Jauhari saat acara penyampaian DIPA di Kantr KPPN jalan Paloko Kinalang Kotamobagu Senin (18/12).
Menurut Jauhari, kenaikan dana desa untuk Kota Kotamobagu tahun anggaran 2018, berjumlah Rp2.259.462.000 dari tahun 2017.
Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan dengan kenaikan tersebut, diharapkan penggunaan dana desa untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Pada tahun 2018, dana desa untuk Kota Kotamobag naik. Dipastikan 15 desa yang ada di Kotamobagu bakal mendapat alokasi dana di atas 1 miliar per desa,” ujar Tatong.
Terpisah Kepala Badan Pwngelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu Rio Lombone menambahkan, pemerintah pusat sendiri telah mengubah desain dana desa. Dana tersebut akan lebih banyak disalurkan untuk membuka lapangan kerja dalam bentuk program padat karya (cash for work).
“Hasil rapat di Kementrian Keuangan, dana desa akan lebih banyak memberi manfaat termasuk pengembangan potensi di desa masing-masing,” kata Rio.
Menurutnya program cash for work bisa menambah pendapatan dan meningkatkan daya beli. Dampaknya, penyerapan tenaga kerja bertambah dan mengurangi jumlah kemiskinan.
Perubahan desain dana desa dengan memfokuskan anggaran, untuk membuka lapangan kerja lebih banyak di 2018. Salah satu caranya adalah melarang pengerjaan proyek dari dana desa dilakukan sepenuhnya oleh pihak ketiga dan sudah harus dilakukan secara swakelolah.
Desain dana desa dilakukan dengan melihat jumlah penduduk miskin yang akan lebih banyak akan menerima anggaran lebih besar, ujarnya.(**)