• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Yakin Masih Ada Tersangka Lain Kasus Dugaan Korupsi Pasar Genggulang

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2021
in Hukrim, Kotamobagu
0
Yakin Masih Ada Tersangka Lain Kasus Dugaan Korupsi Pasar Genggulang
0
SHARES
697
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Kejaksaaan Negeri Kotamobagu resmi menetapkan dua tersangka proyek pasar Genggulang. Proyek tahun anggaran 2016 itu, dengan nilai 2.6 miliar lebih ternyata dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan merugikan uang negara.

Tokoh Mudah Kotamobagu Robianto Suid memberikan apresiasi atas kerja keras penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang telah berhasil mengngkap kasus tersebut.

“Tentu harus diberikan apresiasi atas upaya kerja keras pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu di bawah kendali Hadiyanto SH sebagai Kepala Kejaksaan,” ujarnya.

Meski sudah dua yang menjadi tersangka dalam kasus ini, namun Robi sapaan akrabnya meyakini ada tersangka lain selain dua orang tersangka yang sudah ditetapkan.

“Saya yakin kalau 2.6 Miliar lebih itu tidak mungkin  cuma dua orang itu. Masih ada pihak-pihak terkait yang kemudian nanti akan bertanggung jawab,” katanya.

Baca Juga: Kejaksaan Tetapkan Satu Pejabat Pemkot Kotamobagu Sebagai Tersangka

Dalam kasus itu, Kejaksaan Negeri Kotamobagu sudah menetapkan dua tersangka. Yaitu Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Herman Aray dan Stevi Iskandar  selaku kontraktor.

“Optimis, secara bertahap pengembangan dan penyelidikan akan terus dilakukan, mencari alat bukti untuk tersangka-tersangka lain. Sekali lagi, ini suatu prestasi yang luar biasa karena Kejaksaan mampu mengungkap. Padahal kasus tersebut sudah sejak 2016 lalu,” ungkapnya.

Upaya Kejaksaan Negeri Kotamoagu untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pasar yang ada di Kelurahan Genggulang Kotamobagu Utara itu, boleh dibilang mulus.

Sebab beberapa kali terjadi pergantian posisi Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, baru kali ini kasus tersebut mampu diungkap dan langsung menetapkan tersangkanya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan penyidik, pengungkapan kasus tersebut, atas laporan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Hadiyanto mengaku sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Menurut mantan penyidik KPK itu, penyelidikan masih terus akan dilakukan. 

“Untuk sementara, dalam kasus dugaan korupsi ini,  masih dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (*)

Tags: herman arayKasus Korupsi Pasar GenggulangKejaksaan Negeri KotamobaguStevi Iskandar
Previous Post

Tunjang Pariwisata Bolsel, Pemkab dan PT Angkasa Pura Jalin Kerjasama

Next Post

Inilah Aset Milik Bolmong Yang Dilepas ke Kota Kotamobagu

Next Post
Inilah Aset Milik Bolmong Yang Dilepas ke Kota Kotamobagu

Inilah Aset Milik Bolmong Yang Dilepas ke Kota Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.