• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Usai Diperiksa Sembilan Jam, MMS Langsung Ditahan

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2017
in Hukrim
0
Usai Diperiksa Sembilan Jam, MMS Langsung Ditahan

Suasana pemeriksaan kepada MMS oleh tim KPK di Mapolda Sulut

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM — Terpidana kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Tahun 2010 Bolaang Mongondow Marlina Moha Siahaan (MMS) kembali menjalani pemeriksaan oleh Tim KPK di Mapolda Sulut Selasa (17/10). Pemeriksaan yang digelar secara tertutup, berlangsung Sembilan jam, mulai dari pukul 09:00 WITA hingga 17:15 WITA.

Dalam pemeriksaan itu, MMS diperiksa KKP sebagai saksi kasus suap Anggota DPR RI Aditya Anugerah Moha kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.

Selain memeriksa terdakwah MMS, penyidik KPK juga memeriksa Hakim Ed Hok dan staf  Tipikor Pengadilan Tinggi Manado yang menangani perkara banding MMS.

Usai diperiksa MMS mengatakan, Ia diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap anaknya. Dimana sebagai seorang Ibu Ia sangat bersyukur karena dari sekian banyak Ibu punya seorang anak yang sangat berbakti kepada orang tuannya. “Ia melakukan hal ini untuk Ibunya meskipun dalam aspek hukum stu salah,” aku MMS.

Usai menjalani pemeriksaan MMS kemudian langsung dibawa Jaksa ke Rutan Malendeng Manado untuk ditahan.

“Terdakwa langsung kita tahan” kata Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dawan Manggalupang.

Sebelumnya MMS telah divonis Lima Tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Negeri Manado 19 Juli lalu terkait kasus korupsi dana TPAPD Tahun 2010 yang merugikan Negera 1.250.000.000.

Atas kasus tersebut MMS mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Manado, namun sebelum disidangkan Ketua PT Manado Sudiwardono yang merangkap hakim dan anggota DPR RI Aditya Anugerah Moha di tangkap KPK di Jakarta karena suap. (**)

Tags: Aditay Anugerah MohaKPKmarlina moha siahaanTPAPD
Previous Post

Jainuddin Optimis Dapat SK dari DPP PAN

Next Post

Kotamobagu Bakal Ketambahan Dua Dokter Spesialis

Next Post
Kotamobagu Bakal Ketambahan Dua Dokter Spesialis

Kotamobagu Bakal Ketambahan Dua Dokter Spesialis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.