• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Kontraktor Pasar Boltim Resmi Ditahan

Redaksi by Redaksi
16 November 2017
in Hukrim
0
Tersangka Kontraktor Pasar Boltim Resmi Ditahan

Irma yang menggunakan kerudung ungu yang dikawal salah satu penyidik saat menuju sel

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO   HUKRIM  — Setelah menjalani pemeriksaan tambahan di unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong, IK alias Irma resmi ditahan. Irma ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar hampir dua jam. Tepat 20:00 WITA, Irma langsung digiring ke sel Mapolres Bolmong yang dikawal sejumlah penyidik. Irma sendiri saat digiring ke sel, tanpa didampingi pihak keluarganya.

Menurut Kasat Reskrim Bolmong Ajun Komisaris Polisi Hanny Lukas, penahanan terhadap tersangka, karena sudah cukup bukti.

“Penahanan kepada tersangka karena sudah cukup bukti,” kata Hanny diwawancarai sejumlah wartawan Kamis (16/11).

Terpisah, kuasa hukum Irma, Kasman Damopolii mengatakan masih akan melakukan upaya hukum, termasuk akan mengajukan permohonan penanggguhan penahanan kepada pihak penyidik. Menurtunya penahanan itu merupakan kewenangan dan hak penyidik.

“Upaya kita, akan melakukan pendampingan  dan mengajukan permohonan penangguhan,” katanya.

Diketahui  tersangka kasus dugaan korupsi proyek pasar di Desa Iyok Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) itu sebelumnya dijemput paksa penyidik Tipidkor Kamis (16/11) pagi di rumahnya di Desa Tutuyan.

Penjemputan paksa itu dipimpin Kanit Tipidkor Polres Bolmong IPTU Chandra Pulukadang bersama tim. Hanny menjelaskan, penjemputan kepada tersangka karena Irma dinilai banyak memberikan alasan terkait pemanggilan.

“Dipanggil Senin, katanya Rabu, setelah itu katanya Jumat. Sehingga ada kemugkinan dicurigai tersangka melarikan diri kita lakukan penjemputan paksa,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara ini.

Irma selaku kontraktor CV Cahaya Pratama. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai penanggung jawab proyek pasar dengan anggaran 2 Miliar rupiah lebih.

Dari hasil audit investigasi bangunan yang dikerjakan selain tidak terawat, kondisinya sudah rusak karena diduga dikerjakan tidak sesuai volume kerja. Proyek tersebut itu juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan sehingga terjadi kerugian negara hampir dua ratus juta.

Irma juga sebelumnya sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas proyek pembangunan pasar senilai 2 miliar pada tahun 2015 lalu itu.(**)

 

Tags: boltimHanny LukasIrma Kunradekorupsipasarpolres
Previous Post

Di Bolmong, 172 KTP Ganda Ditemukan Saat Penetilian

Next Post

Dinsos Kotamobagu Serahkab Bantuan Bagi Korban Banjir

Next Post
Dinsos Kotamobagu Serahkab Bantuan Bagi Korban Banjir

Dinsos Kotamobagu Serahkab Bantuan Bagi Korban Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.