• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Kontraktor Pasar Boltim Resmi Ditahan

Redaksi by Redaksi
16 November 2017
in Hukrim
0
Tersangka Kontraktor Pasar Boltim Resmi Ditahan

Irma yang menggunakan kerudung ungu yang dikawal salah satu penyidik saat menuju sel

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO   HUKRIM  — Setelah menjalani pemeriksaan tambahan di unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong, IK alias Irma resmi ditahan. Irma ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar hampir dua jam. Tepat 20:00 WITA, Irma langsung digiring ke sel Mapolres Bolmong yang dikawal sejumlah penyidik. Irma sendiri saat digiring ke sel, tanpa didampingi pihak keluarganya.

Menurut Kasat Reskrim Bolmong Ajun Komisaris Polisi Hanny Lukas, penahanan terhadap tersangka, karena sudah cukup bukti.

“Penahanan kepada tersangka karena sudah cukup bukti,” kata Hanny diwawancarai sejumlah wartawan Kamis (16/11).

Terpisah, kuasa hukum Irma, Kasman Damopolii mengatakan masih akan melakukan upaya hukum, termasuk akan mengajukan permohonan penanggguhan penahanan kepada pihak penyidik. Menurtunya penahanan itu merupakan kewenangan dan hak penyidik.

“Upaya kita, akan melakukan pendampingan  dan mengajukan permohonan penangguhan,” katanya.

Diketahui  tersangka kasus dugaan korupsi proyek pasar di Desa Iyok Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) itu sebelumnya dijemput paksa penyidik Tipidkor Kamis (16/11) pagi di rumahnya di Desa Tutuyan.

Penjemputan paksa itu dipimpin Kanit Tipidkor Polres Bolmong IPTU Chandra Pulukadang bersama tim. Hanny menjelaskan, penjemputan kepada tersangka karena Irma dinilai banyak memberikan alasan terkait pemanggilan.

“Dipanggil Senin, katanya Rabu, setelah itu katanya Jumat. Sehingga ada kemugkinan dicurigai tersangka melarikan diri kita lakukan penjemputan paksa,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara ini.

Irma selaku kontraktor CV Cahaya Pratama. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai penanggung jawab proyek pasar dengan anggaran 2 Miliar rupiah lebih.

Dari hasil audit investigasi bangunan yang dikerjakan selain tidak terawat, kondisinya sudah rusak karena diduga dikerjakan tidak sesuai volume kerja. Proyek tersebut itu juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan sehingga terjadi kerugian negara hampir dua ratus juta.

Irma juga sebelumnya sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas proyek pembangunan pasar senilai 2 miliar pada tahun 2015 lalu itu.(**)

 

Tags: boltimHanny LukasIrma Kunradekorupsipasarpolres
Previous Post

Di Bolmong, 172 KTP Ganda Ditemukan Saat Penetilian

Next Post

Dinsos Kotamobagu Serahkab Bantuan Bagi Korban Banjir

Next Post
Dinsos Kotamobagu Serahkab Bantuan Bagi Korban Banjir

Dinsos Kotamobagu Serahkab Bantuan Bagi Korban Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sabtu Besok, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Bandang
Bolmong

Sabtu Besok, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Bandang

by Redaksi
7 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) terus bergerak menindaklanjuti bencana banjir bandang yang melanda dua kecamatan, yakni...

Read moreDetails
Sekda Abdullah Mokoginta Resmikan Masjid Agung Hajar Aswad

Sekda Abdullah Mokoginta Resmikan Masjid Agung Hajar Aswad

7 November 2025
Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka

Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka

7 November 2025
Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

7 November 2025
Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.