• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Oknum Sales PT Hasjrat Abadi Kotamobagu Ditahan di Rutan

Redaksi by Redaksi
16 Agustus 2017
in Hukrim
0
Oknum Sales PT Hasjrat Abadi Kotamobagu Ditahan di Rutan
0
SHARES
433
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Oknum sales PT Hasjrat Abadi Kotamobagu RM (30) jadi tersangka karena diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp148 juta pada Januari 2017 lalu. Saat ini RM sudah dititip di Rutan Kelas II B Kotamobagu sebagai tahanan titipan Kejaksaan sejak Senin (14/8).

Dari kabar yang didapat, RM merupakan sales di PT Hasjrat Abadi Kotamobagu itu telah menerima setoran para nasabah, namun tidak disetor ke perusahan. RM akhirnya dilapor dengan tuduhan penggelapan uang nasabah. konsumen.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas mengatakan penyelidkan kasus RM sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. “Berkas RM sudah kita limpahkan ke Kejaksaan dengan tuduhan penggelapan, ” kata Hanny.

Berkas tersebut kata Hanny sudah dilimpahkan sejak Juli 2017 lalu ke Kejaksaan, paparnya.

Dirut PT Hasjrat Abadi Kotamobagu Lilis Matali berharap proses hukum terhadap mantan sales di perusahaan yang dia pimpin segera selesai agar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi karyawan lain.  “Ini agar ada efek jera. Agar supaya citra perusahan terjaga dan konsumen tidak merasa khawatir,” kata Lilis. (Mg2)

Tags: Lilis MatalipenggelapanPT Hasjrat AbadiRutan Kotamobagu
Previous Post

Rekom Partai Golkar Untuk Pilkada Kotamobagu Terbit Akhir Agustus

Next Post

2018 Pemkot Kotamobagu Bakal Terapkan Transaski Non Tunai

Next Post
2018 Pemkot Kotamobagu Bakal Terapkan Transaski Non Tunai

2018 Pemkot Kotamobagu Bakal Terapkan Transaski Non Tunai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar
Bolsel

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL --Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi...

Read moreDetails
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.