Mantan Bupati Perempuan Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Vonnie Aneka Panambunan yang juga merupakan mantan Bupati Minahasa Utara

TOTABUAN.CO HUKRIM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Vonnie Aneke Panambunan sebagai tersangka. Vonni yang pernah menjabat Bupati Minahasa Utara (Minut) dua kali itu, disangkakan kasus dugaan korupsi  proyek pemecah ombak di Likupang Minut.

Seperti dilansir https://manadopost.jawapos.com/, penetapan tersangka kepada Vonnie, disampaikan, Kajati Sulut Dita Prawitaningsih SH MH, Rabu (17/3).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut, menetapkan mantan calon Gubernur Sulut itu sebagai saksi.  Namun setelah hasil pengembangan hasil penyelidikan, status Vonnie naik menjadi tersangka.

Vonnie juga sempat mengembalikan uang kerugian negara  berjumlah Rp4,2 miliar terkait kasus dugaan korupsi itu. Kini uang Rp4,2 miliar dalam status pengawasan penyidik.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses