• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kesbangpol Bolmong: Baliho Milik Vonnie dan CEP Tak Berizin

Redaksi by Redaksi
19 Januari 2020
in Bolmong
0
Kesbangpol Bolmong: Baliho Milik Vonnie dan CEP Tak Berizin
34
SHARES
200
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejumlah figur yang dikabarkan akan maju di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2020 ini, mulai ramai mensosialisasikan diri lewat alat peraga. Tak heran jika baliho dengan ukuran dua kali tiga meter itu berdiri disejumlah titik yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Salah satunya baliho milik dua srikandi dari Partai Nasdem Vonnie Aneke Panambunan dan Christiany Eugenia Peruntu (CEP) dari partai Golkar. Keduanya dikabarkan akan maju bertarung dan mulai mensosialisasian diri lewat alat peraga.

Namun rupanya pasangan alat peraga itu tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah.

Kepala Badan Kesbangpol Bolmong Djek Damopolii, mengatakan akan mengambil tindakan terkait baliho dan spanduk yang tidak berizin. Salah satunya sambungnya, baliho milik Vonnie dan CEP yang  dipasang disembarangan tempat.

“Iya benar, setelah dicek ternyata baliho-baliho itu tidak berizin,” ujar Djek, pekan lalu.

Dia menegaskan, pihaknya tak segan-segan untuk mengeluarkan rekomendasi ke Satpol PP untuk melakukan penertiban, jika tidak segera mengurus izin.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk melakukan penertiban. Yang pasti jika tidak mengurus izin, maka rekomendasi penertiban akan segera turun,”tegasnya.

Kepala Dinas Satpol PP Deker Rompas mengatakan, pemasangan baliho dan spanduk di sejumlah titik di Bolmong yang tidak sesuai prosedur akan disikapi.

“Kita akan lebih dulu berkoordinasi dengan stekholder yang terkait. Karena untuk mengeluarkan rekomendasi penertiban harus dilakukan kajian dan kerjasama dari pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu,” singkat Rompas.

Kendati begitu Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego mengatakan, tidak ada masalah terkait dengan pemasangan Baliho. Karena  menurutnya, belum ada penetapan calon dari KPU Sulut.

“Soal baliho diperbolehkan selama tidak melanggar etika dan estetika. Karena pemasangan Baliho merupakan bagian dari sosialisasi diri. Bagi yang sudah memasang Baliho itu sah-sah saja selama tidak mengganggu ketertiban umum dan mengantongi izin lewat pemerintah setempat,” jelasnya. (*)

Tags: bawasluChristiany Eugenia PeruntuDjek DamopoliiKesbangpol Bolmongpenertiban balihoPilgub SulutVonnie Aneke Panambunan
Previous Post

Insentif Untuk Imam dan Pegawai Syar’i di Bolmong Capai 3.8 Miliar

Next Post

Deddy Paparkan 10 Prioritas Rencana Pembangunan di Bolsel Pada 2021 Mendatang

Next Post
Deddy Paparkan 10 Prioritas Rencana Pembangunan di Bolsel Pada 2021 Mendatang

Deddy Paparkan 10 Prioritas Rencana Pembangunan di Bolsel Pada 2021 Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.