• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kuasa Hukum Bupati Bolmong Mengaku Yasti Masih Berstatus Saksi

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2017
in Hukrim
0
Kuasa Hukum Bupati Bolmong Mengaku Yasti Masih Berstatus Saksi

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG— Kuasa hukum Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokagow, Haris Mokoginta mengaku belum menerima informasi soal penetapan klienya sebagai tersangka dari Polda Sulut. Ia mengaku hingga hari ini status kliennya masih sebatas saksi.

“Kan, pemeriksaan kemarin statusnya masih saksi. Dan kita belum menerima surat pemberitahuan secara resmi,” kata Haris saat dikonfirmasi Selasa (25/7).

Pemeriksaan kedua kepada orang nomor satu di Bolmong itu, penyidik hanya meminta keterangan. “Pada pemeriksaan kedua, klein kami hadir. Dan masih berstatus saksi,” ujarnya.

Sehingga Haris mengaku kaget ketika mendengar informasi soal penetapan tersebut. Ia pun mengaku tak mau berkomentar jauh soal upaya hukum, terlebih berandai-andai. “Harusnya ada pemeriksaan ketiga. Kan, pemeriksaan terakhir hanya dimintai keterangan. Karena statusnya sebagai saksi. Makanya kalau ditanya upaya hukum kita masih akan lakukan konfirmasi lagi ke Polda,” kata Haris.

Seperti dilansir  IndoBRITA Selasa (24/7), penyidik Polda Sulut telah menetapkan Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengerusakan fasilitas perusahaan milik PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC). Penetapan status tersangka kepada orang nomor satu di Kabupaten Bolaang Mongondow itu setelah sejumlah penyidik melakukan gelar perkara.

“Hari ini telah dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik dan telah menetapkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dari hasil gelar perkara atas hasil pemeriksaan kepada tersangka lainnya, Bupati diduga memiliki peran terkait kasus tersebut. Dengan perisitwa tersebut, PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) mengalami dengan kerugian materil yang dialami yakni kerusakan bangunan 11 unit, 240 buah kaca jendela dan 100 daun pintu pecah, yang akhirnya membuat 27 orang anggota Satpol PP ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda berfokus kepada tindak pidana pengerusakan, bukan tentang perizinan perusahaan, walaupun dari hasil lidik dan pendalaman administrasi juga ditemukan beberapa petunjuk yang bisa mendukung proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pengerusakan,” jelas Tompo.(**)

Tags: bolmongPolda SulutPT ConchtersangkaYasti Soeprdjo Mokoagow
Previous Post

Agung Adati Siapkan Konsep Desa Wisata  

Next Post

Bupati Bolmong Minta Masyarakat Untuk Tidak Bereaksi

Next Post
Bupati Bolmong Minta Masyarakat Untuk Tidak Bereaksi

Bupati Bolmong Minta Masyarakat Untuk Tidak Bereaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.