TOTABUAN.CO HUKRIM – Jelang pendaftaran calon legislatif (caleg) 2019, Mapolresta Bolaang Mongondow (Bolmong) terus didatangi warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
SKCK itu adalah salah satu syarat bagi para calon legislatif yang akan ikut dalam Pemilu 2019.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan, mengaku telah menandatangani ratusan SKCK. Rata-rata SKCK yang dia tanda tangani itu untuk maju di Pileg 2019.
Gani mengaku ada beberapa SKCK yang dia tanda tangani bersatus sebagai mantan Napi, tersangka, bahkan sedang menjalani proses hukum.
Dia menjelaskan, SKCK itu adalah merupakan catatan dari Kepolisian.
“Tetap kita layani dan keluarkan SKCK. Kan, SKCK itu merupakan keterangan atau catatan kepolisian yang menjelaskan jika yang bersangkutan itu pernah terjerat kasus, atau sedang menjalani kasus hukum. Nanti yang putuskan itu adalah KPU,” jelas Gani Rabu (4/7/2018).
Dari pantauan media ini, sejak pagi ratusan warga mulai mendatangi Mapolres Bolmong. Rata-rata mereka datang dari luar Kota Kotamobagu. seperti Bolmong Selatan, Bolmong Timur, Bolaang Mongondow dan Bolmong Utara.
Mereka yang mengurus SCKC kebanyakan juga adalah incumbent anggota DPRD, namun tidak sedikit juga pendatang baru.
Anggota DPRD Kota Kotamobagu Riana Sari Mokodongan saat berpapasan dengan media ini mengaku, datang di Mapolres Bolmong untuk mengurus SKCK. Kader Golkar Dapil Kotamobagu Utara dan Timur ini mengaku akan maju kembali di PIleg 2019.
“Insha Allah akan maju kembali di PIleg,” ujar Mama Kur sapaan akrabnya.
Dari catatan Kepolisian Polresta Bolmong, hingga hari ini sudah terdapat lebih dari 300 SKCK yang keluarkan. Rata-rata SKCK itu untuk maju sebagai calon legislatif dan lainnya untuk keperluan mencari kerja.
Penulis: Hasdy