• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

DPO Jambret Ini Mengaku Sudah Mencuri Motor Sebanyak 390 Unit

Redaksi by Redaksi
9 September 2018
in Hukrim
0
DPO Jambret Ini Mengaku Sudah Mencuri Motor Sebanyak 390 Unit

Nus dengan tangan terborgol berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di perkebunan Desa Tuduaog

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – NS alias Nus (25) warga asal Desa Tuduaog Kecamatan Passi Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak berkutik setelah ditangkap di gubuk tempat persembunyiannya, oleh tim Tambora Polres Bolmong Minggu (9/9/2018) sekitar pukul 04.00 jelang Subuh.

Tersangka yang masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) ini, setelah melakukan sejumlah aksi kejahatan. Mulai menjambret, aksi premanisme, serta aksi penurian kendaraan bermotor (Curanmor).

 

Penangkapan itu, dilakukan setelah polisi memastikan lokasi persembunyiannya dipimpin Kasat Shabara Polres Bolmong AKP Suprijadi bersama tim.

Tim dibagi dua dan menyusuri lembah diperkebunan Tuduaog. Penangkapan itu dilakukan saat mengetahui Nus dalam kondisi tertidur lelap. Mengingat beberapa kali, Nus berhasil kabur dari kejaran aparat.

Baca Juga: Tim Tambora Polres Bolmong Amankan Puluhan Pemuda Sedang Pesta Miras

Namun kali ini residivis kelas kakap ini tak berkutik saat ditangkap. Tim langsung mengepung setelah berhasil menyusuri lembah dan perkebunan warga.

Di gubuk itu Nus tak sendiri. Dia bersama istri dan dua anaknya yang masih kecil.

Nus saat mengetahui kedatangan puluhan polisi, langsung menyerahkan diri. Tangannya langsung diborgol dan di bawa ke Polsek Urban Kota Kotamobagu.

Pernah Mencuri 390 Unit Motor

Dengan tangan terborgol, Nus rupanya sudah mengetahui kesalahannya mengapa dia ditangkap. Dia mengaku lari dari kejaran Polisi setelah dua kali melakukan jambret di pasar Serasi dan 23 Maret Kota Kotamobagu.

Beberapa kali dia mengaku berhasil kabur dari kejaran aparat.

Dia mengaku melakukan aksi itu bersama rekannya yang sudah terlebih dahulu ditangkap. Hasil penjambretan yang dialukukan itu pertama 700 ribu rupiah dan ke dua 300 ribu rupiah, aku Nus saat digelandang di Polsek Urban Kotamobagu.

Nus mengaku, dalam melakukan aksi, dia hanya mengarahkan rekannya. Setelah berhasil merampas uang korban, langsung kabur dengan motor.

Perjalanan Nus dalam melakukan aksi kejahatan, bukan hanya sekali. Dia mengaku telah berhasil mencuri 390 unit motor. Motor yang dia curi itu,  dari berbagai jenis merk dan tipe sesuai pesanan.

Berkat keahlian dalam melakukan aksi penccurian motor, para tukang tadah sangat mudah untuk memesan motor.

Permalam kata Nus, hasil curnamor bisa lebih dari dua itu tergatung permintaan. Untuk mencuri satu unit motor hanya butuh waktu hampir lima menit saja.

Kini residivis itu kembali berhadapan dengan aparat Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi saat ini terus melakukan pengembangan, terkait kasus pencurian kndaraan, yang diduga melibatkan Nus dan rekan rekannya.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: Daftar Pencarian Orang\kriminalkumpulan berita kriminalpolres bolaang mongondowResidivis Curanmor
Previous Post

Tim Tambora Polres Bolmong Amankan Puluhan Pemuda Sedang Pesta Miras

Next Post

Tambang Ilegal di Desa Buyat Boltim Telan Korban

Next Post
Tambang Ilegal di Desa Buyat Boltim Telan Korban

Tambang Ilegal di Desa Buyat Boltim Telan Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ternyata Ini Nama Perusahan Pelaku PETI  di Perkebunan Oboy
Bolmong

Ternyata Ini Nama Perusahan Pelaku PETI di Perkebunan Oboy

by Redaksi
16 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Aktivitas Pertambanhan Emas Tanpa Izin (PETI) di Perkebunan Oboy Desa Pusian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Yusra – Don Siapkan 8000 Paket Bantuan Peralatan Sekolah Bagi Siswa Kurang Mampu

Yusra – Don Siapkan 8000 Paket Bantuan Peralatan Sekolah Bagi Siswa Kurang Mampu

16 Juli 2025
GPM di Lolak, Tiga Ton Beras SPHP Ludes Terjual Hanya Waktu Dua Jam

GPM di Lolak, Tiga Ton Beras SPHP Ludes Terjual Hanya Waktu Dua Jam

16 Juli 2025
Pemkab Bolmong Terima Barang Milik Negara 23 M dari Kementerian PUPR

Pemkab Bolmong Terima Barang Milik Negara 23 M dari Kementerian PUPR

16 Juli 2025
Lantik Putra BMR Sebagai Sekprov, Yusra – Dony:  Terima Kasih Pak Gubernur 

Lantik Putra BMR Sebagai Sekprov, Yusra – Dony:  Terima Kasih Pak Gubernur 

16 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.