TOTABUAN.CO HUKRIM – NS alias Nus (25) warga asal Desa Tuduaog Kecamatan Passi Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak berkutik setelah ditangkap di gubuk tempat persembunyiannya, oleh tim Tambora Polres Bolmong Minggu (9/9/2018) sekitar pukul 04.00 jelang Subuh.
Tersangka yang masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) ini, setelah melakukan sejumlah aksi kejahatan. Mulai menjambret, aksi premanisme, serta aksi penurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Penangkapan itu, dilakukan setelah polisi memastikan lokasi persembunyiannya dipimpin Kasat Shabara Polres Bolmong AKP Suprijadi bersama tim.
Tim dibagi dua dan menyusuri lembah diperkebunan Tuduaog. Penangkapan itu dilakukan saat mengetahui Nus dalam kondisi tertidur lelap. Mengingat beberapa kali, Nus berhasil kabur dari kejaran aparat.
Baca Juga: Tim Tambora Polres Bolmong Amankan Puluhan Pemuda Sedang Pesta Miras
Namun kali ini residivis kelas kakap ini tak berkutik saat ditangkap. Tim langsung mengepung setelah berhasil menyusuri lembah dan perkebunan warga.
Di gubuk itu Nus tak sendiri. Dia bersama istri dan dua anaknya yang masih kecil.
Nus saat mengetahui kedatangan puluhan polisi, langsung menyerahkan diri. Tangannya langsung diborgol dan di bawa ke Polsek Urban Kota Kotamobagu.
Pernah Mencuri 390 Unit Motor
Dengan tangan terborgol, Nus rupanya sudah mengetahui kesalahannya mengapa dia ditangkap. Dia mengaku lari dari kejaran Polisi setelah dua kali melakukan jambret di pasar Serasi dan 23 Maret Kota Kotamobagu.
Beberapa kali dia mengaku berhasil kabur dari kejaran aparat.
Dia mengaku melakukan aksi itu bersama rekannya yang sudah terlebih dahulu ditangkap. Hasil penjambretan yang dialukukan itu pertama 700 ribu rupiah dan ke dua 300 ribu rupiah, aku Nus saat digelandang di Polsek Urban Kotamobagu.
Nus mengaku, dalam melakukan aksi, dia hanya mengarahkan rekannya. Setelah berhasil merampas uang korban, langsung kabur dengan motor.
Perjalanan Nus dalam melakukan aksi kejahatan, bukan hanya sekali. Dia mengaku telah berhasil mencuri 390 unit motor. Motor yang dia curi itu, dari berbagai jenis merk dan tipe sesuai pesanan.
Berkat keahlian dalam melakukan aksi penccurian motor, para tukang tadah sangat mudah untuk memesan motor.
Permalam kata Nus, hasil curnamor bisa lebih dari dua itu tergatung permintaan. Untuk mencuri satu unit motor hanya butuh waktu hampir lima menit saja.
Kini residivis itu kembali berhadapan dengan aparat Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi saat ini terus melakukan pengembangan, terkait kasus pencurian kndaraan, yang diduga melibatkan Nus dan rekan rekannya.
Penulis: Hasdy