TOTABUAN.CO-Pihak kepolisian Polsek Mengwi wilayah Badung, berhasil mengungkap sindikat perdagangan manusia di bawah umur lintas Provinsi, Jawa Barat-Bali. Ada lima pelaku yang berhasil diamankan, tiga orang lainnya masih buron.
Kelima pelaku kini mendekam di sel Polsek Mengwi. Mereka adalah I Made Saduarsa alias Babe (46), Elin Herlina alias Lina (32), Entin Kartini alias Resti (33), Tri Budhi Santoso alias TBX (33) dan Raden Diaz Hadiman Syarief alias Diaz (35). Sementara tiga pelaku buron berinisial AA alias N, IC dan SS.
Terungkapnya sindikat perdagangan manusia ini berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan kafe Shinta yang terletak di Banjar Gegaran Desa Baha Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, yang mempekerjakan pelayan di bawah umur. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai tamu ke kafe tersebut.
“Untuk bisa masuk membuktikan kebenaran bahwa di kafe ini mempekerjakan anak di bawah umur. Anggota kami menyamar sebagai tamu,” kata Kapolsek Mengwi Kompol Nengah Sumadi, Mapolsek Mengwi.
Menurut Kompol Nengah , setelah beberapa kali melakukan penyamaran dan bisa melihat kebenaran adanya para pelayan tamu masih di bawah umur, barulah petugas kepolisian memanggil pemilik kafe, Made Saduarsa. “Kepada pemilik kafe anggota meminta agar semua waitress dikumpulkan untuk melakukan pemeriksaan identitas (KTP),” ujar dia.
Dia menambahkan saat penyelidikan itu semua KTP yang dimiliki para karyawan wanita di kafe tersebut tidak ada yang di bawah umur. Namun setelah dilakukan pengembangan, ditelusuri ada tiga pekerjanya yang masih belia. Mereka adalah CG (16), SF alias C (15) dan SF alias T (14). Untuk menggelabuhi petugas, di KTP tiga pelayan ini masih di bawah umur itu tertera kelahiran tahun 1990. Tetapi kenyataannya mereka kelahiran tahun 1998 yang telah putus sekolah. Polisi pun semakin curiga telah terjadi pemalsuan KTP.
“Pemilik kafe ini orang yang memesan cewek-cewek ini. Mereka didatangkan oleh Elin dari Jawa Barat. Untuk satu orang Elin mendapat upah lima ratus ribu. Sementara tiga pelaku lainnya bertugas membuat KTP palsu. Termasuk yang masih buron juga membuat KTP palsu,” kata dia.
Ironisnya, para wanita yang diperjakan di kafe ini disekap dalam sebuah mes. Mereka tidak bisa keluar areal dan selalu dijaga oleh penjaga rumah. Pulang kerja pukul 04.00 Pagi, sudah harus masuk mes pintunya di kunci dari luar.
Dari pengembangan sementara, bahwa para pelaku yang berhasil diamankan merupakan mata rantai dari mencari para gadis belia untuk didatangkan ke Bali dipekerjakan sebagai pelayan di tempat hiburan kafe remang-remang.
Salah seorang dari korban, mengaku saat ditawari pekerjaan dikatakan menjadi waitress di sebuah resturant dan hotel di Bali. “Saya bingung, mau hubungi siapa. Tiap hari menangis, kerja melayani tamu minum. Kita juga dipaksa harus bisa minum, awalnya dikatakan kerja di resturant dan hotel,” tutur T dalam laporannya di kepolisian.
Hasil pengembangan selanjutnya, polisi berhasil meringkus para pelaku pembuatan KTP palsu itu di Bandung, Jawa Barat. “Ternyata KTP palsu ini untuk memudahkan mereka ke Bali untuk mendapatkan tiket pesawat dan identitas ke Bali. Sehingga pasal yang kita kenakan kepada mereka berlapis-lapis, yaitu perdagangan orang, tentang ketenagakerjaan, perlindungan anak dan pemalsuan dokumen,” pungkasnya.
Sumber:merdeka.com