• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Daerah

Awal 2015 KTP Lama Tak Berlaku Lagi

Redaksi by Redaksi
15 November 2014
in Daerah
0
Awal 2015 KTP Lama Tak Berlaku Lagi
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Belum tuntas pengadaan  KTP Elektronik (E–KTP), pemerintah sudah membuat kebijakan baru, yakni KTP lama (SIAK/manual) tidak berlaku lagi terhitung sejak 31 Desember 2014 mendatang. Artinya, mulai Januari 2015 semua wajib memiliki E-KTP.

Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Sanusi SSos didampingi Kabid SIAK, Drs Anan Suyitno mengatakan per tanggal 31 Desember 2014 penggunaan KTP SIAK sudah tidak berlaku.

Hal ini mengacu Perpres Nomor 112/2013 bahwsa KTP non elektronik (KTP SIAK) berlaku sampai tanggal 31 Desember 2013.

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan E-KTP, kata Sanusi, pihaknya akan menjemput bola dengan mendatangi penduduk yang belum direkam E-KTP. “Mau tak mau kami siap untuk menjemput bola,“ kata Sanusi, kemarin.

Sejauh ini, hingga tanggal 10 November 2014 tercatat sudah ada 202.033 yang sudah direkam E-KTP dan yang sudah jadi dan didistribusikan sebanyak 196.200 keping E-KTP. Sedangkan sisanya sekitar  6 ribuan yang belum ada kejelasan dengan alasan kewenangan pemerintah pusat.

Kabid SIAK, Anan Suyitno menambahkan meskipun muncul perpres perihal batas akhir penggunaan KTP SIAK 31 Desember 2014, masyarakat tidak perlu khawatir karena kejadian yang sama sebenarnya sudah pernah terjadi. Bahkan terjadi hingga 4 kali perubahan perpres yang dimulai tahun 2010.

Untuk itu, masyarakat yang memiliki KTP SIAK hingga di atas tahun 2015 bisa saja tetap digunakan, karena tidak menutup kemungkinan perpres itu bisa saja kembali revisi. Persoalan E-KTP, kata Anan, masih muncul berbagai kendala.

“Meskipun sudah direkam, waktu pencetakan juga lama. Malah perekaman belakangan sudah jadi, sedangkan perekaman yang dilakukan awal justru malah belum jadi hingga sekarang,“ bebernya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN).

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Tiga Warga Tewas di Sumur Beracun

Next Post

Inalum Keberatan Listriknya Diambil Lagi untuk Masyarakat

Next Post
Inalum Keberatan Listriknya Diambil Lagi untuk Masyarakat

Inalum Keberatan Listriknya Diambil Lagi untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.