• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Tak Terima Ajukan Mundur, Bacaleg Lapor Ketua Perindo Boltim ke Bawaslu

Redaksi by Redaksi
10 Oktober 2018
in Boltim
0
Tak Terima Ajukan Mundur, Bacaleg Lapor Ketua Perindo Boltim ke Bawaslu

Suasana sidang di kantor Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM — Hikmah Wisang melayangkan laporan ke Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terkait keberatan ditetapkan sebagai calon legislatif oleh pengurus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Boltim.

Pasalnya, keberatan yang dia laporkan itu karena Hikmah mengaku sudah menyatakan mundur sebagai bacaleg dan ingin fokus ikut seleksi CPNS.

Laporan yang mulai disidangkan di Kantor Bawaslu itu dengan menghadirkan pelapor Hikmah Wisang, serta terlapor 1 Ketua Perindo Boltim, Sunarto Kadengkang dan terlapor 2 KPU Boltim.

Hikmah menceritakan, telah memberikan surat pengunduran diri menjadi Bacaleg Perindo sebelum ditetapkan DCT, namun nama masih diakomodir juga.

Surat pengunduran diri sejak 13 September kepada Ketua Perindo Boltim.

“Isi surat itu menyatakan bahwa akan saya mundur menjadi Bacaleg periode 2019-2024,” ujar Hikmah Rabu (10/10/2018) .

Dia mengungkapkan keberatan terhadap surat keputusan DCT yang ditetapkan oleh KPU Boltim, Nomor 99/PL.01.4-kpt/7110/Kab/IX/2018 tertanggal 20 September 2018 ke Bawaslu Boltim.

Namun Ketua Perindo Boltim Sunarto Kadengkang menjelaskan, surat pengunduran diri Hikmah diterima tanggal 17 September 2018.

Menurut Sunarto, harusnya pelapor mengundurkan diri sejak  awal. Sebab sudah melewati tahapan DCS menuju ke DCT.

“Surat kita terima tanggal 17,” tutur mantan Kader Golkar ini.

Ia menambahkan, jika memang pelapor tidak serius harusnya dari awal, biar akan ada pergantian Bacaleg.

Ketua Sidang Majelis Hariyanto mengatakan, besok akan dilanjutkan dengan agenda sidang yakni pembuktian.

Kata Hariyanto, pelapor, terlapor 1 dan 2 bisa menyiapkan alat bukti maupun saksi serta kuasa hukum yang mempunyai surat kuasa.

“Sidang ini dilaksanakan, karena laporan antara pelapor dan terlapor telah memenuhi syarat formil dan materil sehingga dilanjutkan sidang ini,” ujar Hariyanto.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Calon Anggota LegislatifPartai Persatuan IndonesiaPemilihan Umum
Previous Post

Yasti: Gerakan PKK Mampu Memberdayakan Ekonomi Keluarga

Next Post

Iskandar Serahkan Bantuan 25 Unit Perahu Tuna dan Motor Tempel

Next Post
Iskandar Serahkan Bantuan 25 Unit Perahu Tuna dan Motor Tempel

Iskandar Serahkan Bantuan 25 Unit Perahu Tuna dan Motor Tempel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi didamping Wakil Bupati Dony Lumenta menyerahkan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.