• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

SM Tersangka Korupsi Dana MaMi DPRD Boltim Akhirnya Ditahan

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2013
in Boltim, Etalase, Hukrim
0
SM Tersangka Korupsi Dana MaMi DPRD Boltim Akhirnya Ditahan

AKP Iver Manossoh

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKP Iver Manossoh
AKP Iver Manossoh

KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Penyidik Polres Bolmong resmi menahan SM alias Sat tersangka kasus penggunaan  dana Makam Minum (MaMi) tahun anggaran 2011 di kantor sekretariat DPRD Bolmong Timur (Boltim).

Mantan Bendahara pengeluaran itu, ditahan Senin 6 Mei 2013 pukul 12.00 wita. Dia terpaksa dititip sementara di rumah tahanan (Rutan) Kotamobagu karena, Polres sendiri belum menyediakan tahanan khusus buat perempuan.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manosso saat ditemui Senin 6 Mei 2013 mengatakan, surat perintah penahanan kepada Sat, sudah ditanda tangani. Surat bernomor Sprin:Han/179/V/2013/Reskrim.

“ Tersangkanya sudah kami tahan,dan sekarang sudah dititip ke Rutan,”kata Iver.

Sat dijerat dengan undang-udang nomor 20 tahun 2000 tentang pemberantasan korupsi (TPK),JO pasal 3 dan pasal 5 nomor 2003 dan undang-undang RI tahun 2010 tentang perencanaan dan pemberantasan pencucian uang Jo DD ayat –ke KHUP.

Sat direncanakan akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung 6-25 Mei mendatang sesuai dengan isi surat penahan.

(tr02/has)

 

Tags: AKP Iver Manossohdana MaMiDPRD BoltimRutan Kotamobagu
Previous Post

Empat Warga Mobuya Masih Kabur

Next Post

Kata Iver Tersangka Kasus Dana MaMi Bisa Saja Bertambah

Next Post
SM Tersangka Korupsi Dana MaMi DPRD Boltim Akhirnya Ditahan

Kata Iver Tersangka Kasus Dana MaMi Bisa Saja Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.