• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

SM Tersangka Korupsi Dana MaMi DPRD Boltim Akhirnya Ditahan

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2013
in Boltim, Etalase, Hukrim
0
SM Tersangka Korupsi Dana MaMi DPRD Boltim Akhirnya Ditahan

AKP Iver Manossoh

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKP Iver Manossoh
AKP Iver Manossoh

KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Penyidik Polres Bolmong resmi menahan SM alias Sat tersangka kasus penggunaan  dana Makam Minum (MaMi) tahun anggaran 2011 di kantor sekretariat DPRD Bolmong Timur (Boltim).

Mantan Bendahara pengeluaran itu, ditahan Senin 6 Mei 2013 pukul 12.00 wita. Dia terpaksa dititip sementara di rumah tahanan (Rutan) Kotamobagu karena, Polres sendiri belum menyediakan tahanan khusus buat perempuan.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manosso saat ditemui Senin 6 Mei 2013 mengatakan, surat perintah penahanan kepada Sat, sudah ditanda tangani. Surat bernomor Sprin:Han/179/V/2013/Reskrim.

“ Tersangkanya sudah kami tahan,dan sekarang sudah dititip ke Rutan,”kata Iver.

Sat dijerat dengan undang-udang nomor 20 tahun 2000 tentang pemberantasan korupsi (TPK),JO pasal 3 dan pasal 5 nomor 2003 dan undang-undang RI tahun 2010 tentang perencanaan dan pemberantasan pencucian uang Jo DD ayat –ke KHUP.

Sat direncanakan akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung 6-25 Mei mendatang sesuai dengan isi surat penahan.

(tr02/has)

 

Tags: AKP Iver Manossohdana MaMiDPRD BoltimRutan Kotamobagu
Previous Post

Empat Warga Mobuya Masih Kabur

Next Post

Kata Iver Tersangka Kasus Dana MaMi Bisa Saja Bertambah

Next Post
SM Tersangka Korupsi Dana MaMi DPRD Boltim Akhirnya Ditahan

Kata Iver Tersangka Kasus Dana MaMi Bisa Saja Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.