TOTABUAN.CO BOLTIM – Rencana pemekaran dua kecamatan di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hingga saat ini masih tertahan di pemerintah propinsi (pemprov) Sulut. Pasalnya penomoran kecamatan tersebut belum di keluarkan dan masih menunggu registrasi perda.
Menurut kepala bagian tata pemerintahan (Tapem) Boltim Suharto Paputungan, setelah nomor registrasi tersebut ada, maka Pemkab masih akan menyiapkan penetapan.
“Setelah itu kami akan melakukan peresmian kecamatan,” ujar Suharto Kamis (4/2)
Suharto menambahkan, dua kecamatan yang di mekarkan yakni Kecamatan Motongkad dan Kecamatan Mooat. Selain menunggu nomor dari propinsi, peta wilayahnya juga harus disiapkan untuk di kirimkan di pusat, ujar Suharto.
Untuk mendapatkan kodefikasi wilayah kecamatan di pusat yang di keluarkan oleh mendagri, harus mengantongi peta wilayah yang di.keluarkan oleh badan informasi geofarsial di bogor bersama perda,”tutup suharto.(fac)