TOTABUAN.CO BOLSEL—Di tahun 2014, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) lebih memperketat pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencana pemberian TKD, akan dihitung per jam kerja.
“ Kita akan perketat. Makanya tiap jam kerja akan dihitung,” kata Sekretaris Daerah Tahlis Galang.
Untuk memperketat pemberian TKD lanjut Tahlis, kehadiran para PNS pun akan diperketat dengan menggunakan absensi manual dan sidik jari.
“Ini untuk mengindari manipulasi data kehadiran setiap pegawai. Jadi setiap hari paling tidak ada empat kali absen” ujar Tahlis.
Untuk absensi mulai 7.30 wita saat masuk kantor; 12.00 wita saat istirahat; 13.00 wita usai istirahat dan 16.00 wita waktu pulang. Tiap bulan, absensi tersebut akan direkap. Bila ada yang mencuri-curi waktu, maka TKD yang bersangkutan akan mengalami pengurangan sesuai dengan jam kerja yang hilang. Dia berharap dengan pengetatan absensi tersebut, kinerja para PNS pun semakin terpacu.
Editor Hasdy Fattah