• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Bawaslu Bolsel: Berkas Milik Oknum ASN Kotamobagu Siap Dilimpahkan ke KASN

Redaksi by Redaksi
28 Oktober 2020
in Bolsel
0
Oknum ASN Kotamobagu

Ketua Bawaslu Bolsel Rolis Hasan

0
SHARES
355
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL –Kasus dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan oknum ASN Pemkot Kotamobagu saat ini terus berproses di Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Kasus tersebut dilaporkan kuasa hukum tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Iskandar Kamaru –Deddy Abdul Hamid  pada pekan lalu.

Menurut Ketua Bawaslu Bolsel Rolis Hasan didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran Kifly Malonda, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tiga saksi serta oknum ASN tersebut.

“Sudah kita periksa. Dan saat ini tinggal tunggu sidang dan hasilnya akan kita serahkan ke KASN,” ujar Rolis.

Sejumlah bukti dugaan pelanggaran yang dilaporkan, telah dikumpulkan bersama berkas hasil pemeriksaan para saksi.

“Yang pasti setelah proses di Bawaslu, hasilnya akan kita serahkan ke KASN,” tegasnya .

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan sanksi untuk ASN yang tidak netral pada Pilkada 2020. Sanksi tersebut berupa pemblokiran data ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tjahjo menyebut, pemblokiran ini merupakan usulan dari DPR.

“Kami bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sedang merumuskan sanksi disiplin yang tegas, yaitu apabila diketahui melanggar disiplin PNS, akan dilakukan pemblokiran data ASN yang bersangkutan di BKN,” kata Tjahjo seperri dilansir  di Kompas.com.

“Dengan pemblokiran data tersebut maka hak-hak kepegawaian yang bersangkutan tidak dapat dilayani,” lanjut dia.

Pemblokiran data merupakan bagian dari kewenangan BKN dalam rangka pengendalian ASN.

Tjahjo menegaskan, berdasarkan kesepakatan dengan KASN, pemblokiran merupakan bagian penegakan disiplin netralitas ASN.

“Namun kegiatan pemblokiran itu dirasakan perlu penguatan,” ungkap Tjahjo. “Sehingga rencananya pada 10 September nanti akan dilakukan Penandatanganan SKB antara MenpanRB dengan KASN, Mendagri, dan Bawaslu,” lanjutnya.

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan latar belakang kebijakan tersebut. Dia menuturkan, ASN tetap memiliki hak politik yang dijamin oleh undang-undang untuk mengikuti pemilihan umum. Namun penggunaan hak tersebut dibatasi oleh peraturan perundang-undangan sebagaimana termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dalam aturan itu disebutkan bahwa PNS harus bersikap netral dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayanan masyarakat, di lain pihak PNS melaksanakan hak politik menyalurkan aspirasi politiknya melalui Pemilu. (*)

Tags: bawaslu BolselKifly MalondaNetralitas ASNRolis Hasan
Previous Post

Bawaslu Sulut Dialogis dan Advokasi Masyarakat Marginal

Next Post

Sunardy Sebut Program 10 Juta Setiap Kepala Keluarga, Adalah Program Orang Bodoh

Next Post
Pilkada Bolsel

Sunardy Sebut Program 10 Juta Setiap Kepala Keluarga, Adalah Program Orang Bodoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.