• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tersangkut Korupsi, Kejari Kotamobagu Tahan Satu ASN Bolmong

Redaksi by Redaksi
23 November 2023
in Bolmong
0
Tersangkut Korupsi, Kejari Kotamobagu Tahan Satu ASN Bolmong
0
SHARES
618
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kejaksaan Negeri Kotamobagu reami menahan MNA alias Alam ASN Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong).

Bendahara pengeluaran Setda Bolmong reami ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi honor petugas agama tahun anggaran 2021.

Penahanan tersebut berdasarkan surat Nomor: PRINT – 2007/P.1.12/Fd.1/11/2023 tentang penetapan tersangka dan surat Nomor : 2018/P.1.12/Fd.1/11/2023 tentang penahanan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Insentif Pemuka Agama Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2021.

“Iya tersangka (Alam) resmi ditahan,”ujar Kejari Kotamobagu Elwin Avistian Khahar melalui Kasie Pidana Khusus Chairudin Mokoginta Kamis 23 November 2023.

Dari hasil pemeriksaan kata Chairudin, tersangka memiliki keterlibatan dalam dugaan kasus tersebut.

Penahanan tersangka hasil pengembangan dari proses penyidikan juga ditemukan alat bukti.

Dia menambahkan penahanan tersebut guna mempercepat proses penyidikan.

Saat ini Alam, dititip di Rumah Tahanan Kelas IIB Kotamobagu.

Dari hasil pemeriksaan kasus insentif pemuka agama Bolmong berjumlah 1.3 Miliar. Dan diperkirakan negara mengalami kerugian 500 juta rupiah. (*)

Tags: bolmonginsentif agamaKejaksaan KotamobaguRukman Korompot
Previous Post

Camat Sang Tombolang Turun ke Desa Domisil Moonow Edukasi Antisipasi Bencana

Next Post

Dana Porprov Mulai Diaudit, LP KPK: KONI Bolmong Harus Bertanggungjawab

Next Post
Dana Porprov Mulai Diaudit, LP KPK: KONI Bolmong Harus Bertanggungjawab

Dana Porprov Mulai Diaudit, LP KPK: KONI Bolmong Harus Bertanggungjawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Investor asal Australia Bertemu Yusra – Dony Bahas Proyek Sampah Menjadi Bahan Bakar 
Bolmong

Investor asal Australia Bertemu Yusra – Dony Bahas Proyek Sampah Menjadi Bahan Bakar 

by Redaksi
23 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menjadi primadona bagi kalangan pengusaha. Kekayaan sumber daya alam dan posisinya yang...

Read moreDetails
Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami

Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami

23 Mei 2025
Pincab BSG Kotamobagu Buka Suara

Pincab BSG Kotamobagu Buka Suara

23 Mei 2025
Langkah Baru Bupati Yusra Alhabsyi Untuk PDAM Menjadi Perseroda

Langkah Baru Bupati Yusra Alhabsyi Untuk PDAM Menjadi Perseroda

23 Mei 2025
Bank SulutGo Kotamobagu Kebobolan Uang Satu Miliar

Bank SulutGo Kotamobagu Kebobolan Uang Satu Miliar

22 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.