• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Soal Investor, Yasti Menyebut Tidak ada Masalah Soal Regulasi

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2020
in Bolmong
0
Soal Investor, Yasti Menyebut Tidak ada Masalah Soal Regulasi

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat bertemu Menteri PPN Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kendala-kendala yang menghambat masuknya investasi di Indonesia terus diperbaiki pemerintah. Terbukti pada tahun 2020 ini, ada dua wilayah yang menjadi sasaran para investor. Yakni Kawasan Industri Batang yang ada di bagian Barat, dan kawasan di bagian Timur tepatnya di Sulawesi Utara yakni Kawasan Industri Mongondow (KIMONG) tepatnya di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, KIMONG menjadi prioritas pemerintah. Bahkan sudah masuk di Blue Book Kementerian PPN/Bappenas.

“KIMONG sudah masuk di blue book Bappenas. Dan memang Presiden sudah menetapkan dua kawasan untuk industri. Yakni kawasan yang ada di Batang di bagian Barat Indonesia. Sedangkan wilayah Timur, ada di Bolaang Mongondow,” ujar Yasti.

Yasti menuturkan, hingga saat ini tidak ada masalah terkait regulasi. Sebab pada 2019, Pemkab bersama DPRD, telah membahas perubahan tata ruang bersamaan program pemerintah pusat menjadikan Bolmong menjadi kawasan industri mongondow.

“Jadi soal regulasi, tidak ada masalah. Pemkab terus memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk datang berinvestasi di Bolmong,” ucap mantan Ketua Komisi V DPR RI ini.

Regulasi Menjadi Kendala

Selama ini ada sejumlah faktor yang menjadi kendala masuknya investasi. Kendala-kendala itu seperti banyaknya peraturan baik di provinsi maupun daerah.

Ketidakpastian hukum menjadi para pemodal ragu untuk mengembangkan usahanya di Indonesia. Tentu dibutuhkan upaya merampingkan peraturan.

Kendala lain adalah perpajakan yang tidak memberikan ruang lebih kepada pengusaha. Akibatnya, penanam modal memilih untuk berinvestasi di daerah lain yang memberikan kemudahan perpajakan. Sebab beban pajak bagi para investor yang baru akan memulai usaha, yakni tingginya pajak.

Selain itu, kualitas SDM yang relatif masih rendah. Untuk mengatasi kendala itu, maka pemerintah mendorong pemuda untuk menempuh pendidikan kejuruan, agar memiliki kemampuan khusus yang dibutuhkan dalam industri.

Hambatan lainnya adalah masalah pertanahan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penanam modal yang tertarik untuk berinvestasi terkendala masalah sertifikasi, izin bangunan serta zonasi lahan.

Kesulitan utama investasi adalah terlalu banyak jalur birokrasi. Bahkan, untuk mengurus izin usaha, kadang dibutuhkan dokumen hingga dua koper dan proses perizinan hingga bertahun-tahun. (*)

Tags: bolmongKIMONGYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Komisioner KPU Bolsel Hingga Pegawai Sekretariat Lakukan Rapid Test

Next Post

Yasti Ingatkan Jangan Coba-Coba “Sunat” Bantuan

Next Post
Yasti Ingatkan Jangan Coba-Coba “Sunat” Bantuan

Yasti Ingatkan Jangan Coba-Coba "Sunat" Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.