TOTABUAN.CO BOLMONG—Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2016, telah selesai di Paripurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis (29/09) pekan lalu, namun tim evaluasi yang ada di Pemprov Sulut diminta untuk lebih teliti.
Aktifis anti korupsi Bolmong Raya, Yakin Paputungan, mengatakan tim evaluasi APBD P di Pemprov Sulut, untuk membedah dan meneliti dengan serius, anggaran pengadaan meubeler rumah jabatan Bupati, yang nilainya mencapai Rp1,2 miliar.
“Apakah anggaran itu masuk pada APBD P atau tidak. Karena barang itu diadakan sebelum 17 Agustus tapi proses pendanaannya baru ditata di APBD Perubahan,” tuturnya.
Selain itu, Yakin juga meminta sebelum Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerbitkan SK, diminta untuk tidak mengabaikan hal ini.
“Sebelum gubernur menerbitkan SK dan APBD P mendapat penomoran, sebaiknya meminta klarifikasi kepada tim anggaran pemda dan pimpinan DPRD untuk mengetahui pengadaan meubeler rumah jabatan Bupati yang anggaranya mencapai Rp1,2 miliar dan diduga pengadaan itu tidak melalui proses tender. Jangan sampai dikatakan tidak dibahas, tapi ada dalam fisik APBD P,” tutur Yakin.
Dirinya mengingatkan agar produk APBD Perubahan tahun 2016, tidak melanggar Permendagri nomor 23 tahun 2016 tengang pedoman penyusunan APBD dan undang undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.
“Jangan sampai ini menjadi produk hukum karena adanya kebijakan yang menjurus pada indikasi korupsi,” tegasnya.
Disatu sisi pernyataan menarik dilontarkan Kabag Umum Uki Paputungan. Dimana pengadaan meubeler itu dilakukan karena perintah pimpinan. “Jangan sampai Gubernur akan kecolongan. Menurut saya, ini kebijakan yang memiliki resiko tinggi karena bakal berdampak hukum. Harusnya informasi yang hari ini diberitakan media, harus ditelusuri pemda kemudian memerintahkan inspektorat untuk memeriksa pengadaan meubeler itu,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah meubeler yang telah diadakan di rumah jabatan Bupati diantaranya, kursi makan satu set, sofa, lemari, deswar, lampu kristal, bunga set, peralatan dapur, chiken set dan pengadaan genset. Bahkan, terinformasi, ada bunga set yang harganya Rp 200 juta.
Kepala Bagian Umum, Uki Paputungan, membenarkan ada pengadaan meubeler di Rujab Bupati sebelum 17 Agustus lalu.
“Iya ada pengadaan, tapi anggaranya tidak sebesar itu karena yang lain sudah dianggarkan pada APBD Induk tahun 2016,” jelas Uki. (Mg3)