• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Terapkan WFH dan WFO Bagi ASN, Tenaga Honorer dan Tenaga THL

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2021
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Terapkan WFH dan WFO Bagi ASN, Tenaga Honorer dan Tenaga THL
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmongn) mulai melakukan pembagian kerja dengan dua pembagian kerja yaitu bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH)  dan kerja dari kantor atau Work From Office (WFO) terhitung sejak 26 Juli September 2021.

Pemberlakuan itu diterapkan, guna mencegah melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bolmong. Pemberlakuan tersebut menyusul dikeluarkannya keputusan bupati nomor 232 tentang penerapan sistem  kerja ASN dengan penerapan bekerja dari rumah dan bekerja dari kantor.

Surat keputusan itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid 19 di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level I serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan.

Di mana sistem kerja di lingkungan Pemkab Bolmong diterapkan bekerja dari rumah dan bekerja dari kantor.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid- 19, maka pelayanan tugas dan fungsi kedinasan di setiap perangkat daerah di Lingkup Pemkab Bolmong dapat dilakukan dari rumah  50 % dan bekerja di kantor  50 % dari total jumlah  ASN, pegawai honorer kategori II dan THL serta memberlakukan protokol kesehatan lebih ketat.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba,  , kebijakan work from home diambil dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19), mengingat kasus tersebut saat ini semakin meningkat.

“Penerapkan sistem kerja dari rumah dan kantor, bukan hanya berlaku bagi kalangan ASN saja, akan tetapi berlaku bagi tenaga honorer hingga THL,” katanya.(*)

Tags: ASN BolmongUmarudin AmbaWork From HomeWork From OfficeYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Yasti Minta Operasi Yustisi di Bolmong Harus Terarah

Next Post

Iskandar Ingatkan Bantuan Sosial Tunai Digunakan Tepat Sasaran

Next Post
Iskandar Ingatkan Bantuan Sosial Tunai Digunakan Tepat Sasaran

Iskandar Ingatkan Bantuan Sosial Tunai Digunakan Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.