TOTABUAN.CO BOLMONG – Aset milik daerah yang dikelolah Perusahan Daerah Gadasera masih menjadi hambatan dalam memujudkan pengelolaan keuangan di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong). Sejumlah aset tanah dan bangunan masih tercatat rapih di buku register, kini sedang ditelusuri.
Kenyataannya, meski Pemkab Bolmong mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, namun, catatan aset belum selessi. Salah satunya aset yang dikelolah PD Gadasera hingga kini belum mampu diurai.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Seriyanto mengatakan, ada beberapa catatan aset milik Pemda yang dikelolah PD Gadasera saat ini sedang ditelusuri.
“Kami sedang menulusi keberadaan aset-aset yang dikelolah PD Gadasera ke mana aset itu,” kata Seriyanto.
Baca Juga: KPK Bidik Kasus Dugaan Penggelapan Aset PD Gadasera Bolmong
Baca Juga: Gadasera Menunggak Pajak 700 Juta
Baca Juga: DPRD Bolmong Siap Dorong Mantan Direktur Gadasera ke Proses Hukum
Dia mengaku, salah satu catatan BPK RI Perwakilan Sulut, soal aset yakni aset yang dikelolah PD Gadasera.
Meski tidak merinci berapa aset yang tercatat di buku register, namun aset tersebut berupa tanah dan bangunan.
“Iya, asetnya berupa tanah dan bangunan,” sentil Seriyanto.
Selain itu dia sendiri belum bisa memastikan berapa nilai aset tersebut.
Berdasarkan data yang didapat wartawan ini, aset milik Pemkab yang dikelolah PD Gadasera berupa tanah dan bangunan prusahan tersebar di sejumlah wilayah. Seperti Kota Kotamobagu terdapat tiga titik. Aset itu berupa tanah dan bangunan perusahan. Ada juga di Kabupaten Bolmong terdapat di Kecamatan Bolaang, Kecaatan Dumoga, Kecamatan Lolak dan Kecamataan Bolaang Timur. Untuk satu titik di Kecamatan Lolak asetnya berupa sertifikat tanah. (*)