• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

KPK Bidik Kasus Dugaan Penggelapan Aset PD Gadasera Bolmong

Redaksi by Redaksi
10 Juni 2022
in Bolmong
1
KPK Bidik Penggelapan Aset Milik PD Gadasera Bolmong. Siapa Terlibat?
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –  Kasus dugaan jual beli tanah HGU yang dikelolah Perusahan Daerah (PD) Gadasera di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masuk bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Manajerial pengelolaan aset negara yang dikelolah perusahan daerah waktu itu, ditenggarai banyak merugikan negara.

Anggota DPRD Bolmong Muhamad Syahrudin Mokoagow mengatakan, hal tersebut terkuak saat rapat monitoring dan evaluasi program pemberantasan Korupsi terintegrasi di kantor DPRD Bolmong yang dipimpin Wahyudin ketua tim pencegahan korupsi di Kantor DPRD Bolmong Kamis 9 Juni 2022.

Rapat monitoring dan evaluasi program pemberantasan Korupsi terintegrasi dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Bolmong.

Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Bolmong ini, salah satu yang ditekankan pihak KPK pada rapat tersebut, yakni melakukan pengusutan pemanfaatan tanah eks HGU sesuai kebutuhan Pemda dan melakukan indentifikasi potensi masalah eks HGU PD Gadasera yang telah diperjualbelikan kepada pihak lain.

Dia mengatakan, kasus PD Gadasera sudah menjadi persoalan sepuluh tahun lalu. Aset yang dikelolah PD Gadasera menjadi persoalan terus menerus hingga mengganggu akuntabiltas pengelolaan keuangan bagi Pemkab Bolmong. Bahkan BPK RI Perwakilan Sulut masih memberikan catatan terhadap opini WTP yang diterima Pemkab Bolmong. Salah satu catatan lanjutnya, yakni aset PD Gadasera,

“Ini yang menjadi fokus antara Pemerintah dan DPRD untuk menuntaskan, problem aset,” tandasnya.

Mantan Bupati Bolmong  Yasti Soepredjo Mokoagow pernah menyentil bahwa BPK RI Perwakilan Sulut masih memberikan catatan terkait opini WTP yang diraih Pemkab Bolmong atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2021.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD itu digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat 13 Mei 2022 lalu.

Yasti mengatakan, WTP ini bukan hadiah, bukan pemberian, tapi ini adalah bentuk dari kerja keras, dedikasi dari seluruh jajaran Pemkab Bolmong.  Atas raihan tersebut Yasti memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi, kepada jajaran Pemkab Bolmong, lebih khusus BKD dan Inspektorat Daerah Bolmong.

Atas capaian itu, Yasti berharap di tahun berikutnya, siapapun nantinya yang akan menjadi Bupati Bolmong, dapat mempertahankan apa yang sudah mereka raih dengan susah payah. Terutama persoalan aset, dan lainnya yang tinggal sedikit lagi tuntas, dan tetap harus dibenahi.

“Masalah aset yang ada di PT Gadasera itu ada catatan. Pemerintah akan menindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan agar supaya tidak ada persoalan hukum di kemudian hari,” tandasnya.

Kasus PD Gadasera memang menjadi headline disejumlah media sejak tahun 2012 silam terkait pengungkapan dugaan penghilangan aset eks tanah HGU yang dikelolah PD Gadasera.

Berdasarkan data yang diperoleh sedikitnya ada 11 surat berharga milik PD Gadasera yang tak jelas keberadaanya. Bahkan ratusan hektare lahan HGU yang dikelolah PD Gadasera diduga telah digelapkan.

Pada masa kepemimpian Bupati Salihi Mokodongan, kasus ini sudah mulai diusut. Bahkan Sudibyo Lasabuda yang saat itu menjabat sebagai Dirut PD Gadasera sempat dipanggil untuk dimintai keterangan.

Ketidak jelasan keberadaan sertifikat tersebut dicurigai sebagai upaya penggelapan aset daerah yang nilainya mencapai ratusan miliaran rupiah.

Sudibyo Lasabuda yang sat itu menjabat Dirut Gadasera mengaku tidak memegang surat-surat tersebut. Ia mengaku baru menggantikan Dirut lama yakni Firasat Mokodompit.

Lasabuda menyebut, jika dihitung dengan rupiah aset bergerak dan tidak bergerak yang belum diduga digelapkan diperkirakan mencapai ratusan miliaran rupiah. (*)

Tags: asetBPK RIkorupsiKPKPD Gadasera
Previous Post

Pj Bupati Bolmong Limi Serahkan Ranperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2021

Next Post

Ini Alasan BP2MI Perpanjang Pendaftaran Kerja di Jerman

Next Post
Ini Alasan BP2MI Perpanjang Pendaftaran Kerja di Jerman

Ini Alasan BP2MI Perpanjang Pendaftaran Kerja di Jerman

Comments 1

  1. Dae Dora Kasad Mondo says:
    1 tahun ago

    Assalamualaikum,
    Saya menjawab tentang masalah pergantian
    Pimpinan atau DIRUT
    H. Masan Mamonto di ganti dengan Firasat
    Serah terima, Firasat di ganti dengan SOEDIBYO LASABUDA tidak SERAH TERIMA ?
    Firasat hanya meninggalkan 1 BUAH SERTIFIKAT

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.