TOTABUAN.CO BOLMONG —Apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) masih banyak yang tidak hadir.
Apel perdana pasca libur idul fitri itu, dipimpin Wakil Bupati Dony Lumenta dihadiri Sekda Abdullah Mokoginta, para asisten, kepala OPD, Camat dan para kepala desa.
Wakil Bupati Bolmong Dony mengatakan, bahwa apel perdana ini pasca libur panjang Idul Fitri.
Dony menegaskan, apel perdana pasca libur ini, selain mempererat tali silahturahmi juga sebagai komitmen pemerintah untuk penegakan Disiplin ASN
Sehingga itu, Dony menegaskan, bahwa penegakan disiplin ASN, diserahkan ke Satpol PP.
“Soal penegakkan disiplin, Bupati telah memerintahkan agar ditindaklanjuti oleh Satpol PP,” tegas Dony.
Menurutnya, penegakan disiplin ASN dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme pegawai, serta mewujudkan tata tertib dan kelancaran organisasi.
Dalam konteks penertiban ASN, Satpol PP melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan PP No. 16 Tahun 2018. Pasal 6 mengatur bahwa Satpol PP
berfungsi melaksanakan pengawasan terhadap ASN melalui koordinasi dengan instansi terkait. Pasal 7 memberikan wewenang untuk melakukan penertiban secara nonyustisial terhadap ASN yang melanggar, sementara Pasal 11 mencakup tindakan pembinaan, penyuluhan, patroli, pengamanan, pengawalan, penertiban, dan penanganan kerusuhan. (*)