• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Masih Banyak ASN Yang Tak Ikut Apel, Dony: Akan Diserahkan ke Satpol

Redaksi by Redaksi
9 April 2025
in Bolmong
0
Masih Banyak ASN Yang Tak Ikut Apel, Dony: Akan Diserahkan ke Satpol
0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —Apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) masih banyak yang tidak hadir.

Apel perdana pasca libur idul fitri itu, dipimpin Wakil Bupati Dony Lumenta dihadiri Sekda Abdullah Mokoginta, para asisten, kepala OPD, Camat dan para kepala desa.

Wakil Bupati Bolmong Dony mengatakan, bahwa apel perdana ini pasca libur panjang Idul Fitri.

Dony menegaskan, apel perdana pasca libur ini, selain mempererat tali silahturahmi juga sebagai komitmen pemerintah untuk penegakan Disiplin ASN

Sehingga itu, Dony menegaskan, bahwa penegakan disiplin ASN, diserahkan ke Satpol PP.

“Soal penegakkan disiplin, Bupati telah memerintahkan agar ditindaklanjuti oleh Satpol PP,” tegas Dony.

Menurutnya, penegakan disiplin ASN dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme pegawai, serta mewujudkan tata tertib dan kelancaran organisasi.

Dalam konteks penertiban ASN, Satpol PP melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan PP No. 16 Tahun 2018. Pasal 6 mengatur bahwa Satpol PP
berfungsi melaksanakan pengawasan terhadap ASN melalui koordinasi dengan instansi terkait. Pasal 7 memberikan wewenang untuk melakukan penertiban secara nonyustisial terhadap ASN yang melanggar, sementara Pasal 11 mencakup tindakan pembinaan, penyuluhan, patroli, pengamanan, pengawalan, penertiban, dan penanganan kerusuhan. (*)

Tags: ASNbolmongDisiplin ASNDony LumentaYusra Alhabsy
Previous Post

Bupati Yusra Alhabsyi Sentil Banyak ASN Tidak Disiplin

Next Post

Kursi Sekda Bolmong Bakal Kosong. Abdullah Mokoginta Dirumorkan Kembali ke Pemprov

Next Post
Kursi Sekda Bolmong Bakal Kosong. Abdullah Mokoginta Dirumorkan Kembali ke Pemprov

Kursi Sekda Bolmong Bakal Kosong. Abdullah Mokoginta Dirumorkan Kembali ke Pemprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong
Bolmong

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

by Redaksi
3 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan sikap tegas terhadap pelaku perusakan hutan dan penambangan tanpa izin (PETI)...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

3 November 2025
Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

3 November 2025
Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

3 November 2025
Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

2 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.