• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kejaksaan Kotamobagu Periksa Sejumlah Proyek di Bolmong. Hasilnya ?

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2018
in Bolmong
0
Kejaksaan Kotamobagu Periksa Sejumlah Proyek di Bolmong. Hasilnya ?

TP4D yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dasplin didampingi Kadis PU Bolmong Cheny wayong saat turun meninjua lokasi proyek

0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu turun langsung meninjau sejumlah lokasi proyek di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Mulai proyek di jalan Mopait Monsil yang berjarak 2 kilometer, Tapadaka 1 dengan jarak 3 kilometer dan proyek jalan Desa Lobong-Passi 5 kilometer.

Peninjauan itu dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dasplin yang didampingi Kadis PU Bolmong Chenny Wayong bersama staf.

Dasplin menyampaikan, dari hasil pemeriksaan itu semua protek sudah dilaksanakan dengan baik. Dia menegaskan, proyek yang dikerjakan menggunakan uang negara sudah sesuai dengan yang diharapkan.

“Hasil fisiknya sudah bagus, apaterlebih pekerjaan tersebut ditambah 7 meter untuk luas jalan Lobong dan Passi, pekerjaan sudah sesuai,” kata Dasplin Rabu (31/10/2018).

Sementara itu, Ketua TP4D Ivan Sinulingga menambahkan, dari hasil tinjauan yang sudah dilakukan, sudah sesuai. Namun ada dokumen pendukung lainnya yang harus dimasukan oleh pihak pemerintah. Hal ini sesuai denganjumlah volume dari hasil yang ada.

“Kita masih menunggu hasil Lab-nya karena akan dicocokan. Ini juga merupakan satu tugas TP4D, yang bekerja sama dengan pihak pemerintah untuk memantau hasil kegiatan fisik, agar tidak ada kesalahan di lapangan,”  jelas Kepala Sekdi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu ini.

Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Chenny Wayong mengungkapkan, langkah ini salah satu kerja sama antar pemerintah dan pihak Kejaksaan.

“Kita bekerja dipantau langsung sebagai bentuk antisipasi,” tuturnya.(**)

Tags: bolmongCheny WayongDinas Pekerjaan UmumKejaksaan Negeri KotamobaguTP4D
Previous Post

Lima Kecamatan di Bolmong Siap Dongkrak Potensi Perikanan

Next Post

Bolmong Rangking Pertama di Sulut Penerapan Pencegahan Korupsi

Next Post
Bolmong Rangking Pertama di Sulut Penerapan Pencegahan Korupsi

Bolmong Rangking Pertama di Sulut Penerapan Pencegahan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.