• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Karyawan PT Conch Lakukan Aksi Mogok Kerja

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2021
in Bolmong
0
Karyawan PT Conch Lakukan Aksi Mogok Kerja
0
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Puluhan karyawan yang bekerja di PT Conch Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan  aksi mogok kerja Kamis 17 Juni 2021. Mereka menuntut, agar pihak perusahan memperhatikan kesejahteraan mereka.

Sejak pagi puluhan karyawan berkumpul di depan pintu masuk. Dengan membawa spanduk  yang bertuliskan berbagai tuntutan, karyawan di bawa naungan PT Denka Lintas Indonesia itu  melakukan aksi mogok kerja dengan masih mengunakan seragam kerja. Disalah satu spanduk tertulis “Investasi itu mendatangkan kesejahteraan bukan kesengsaraan”. 

Ketua Umum Serikat Pekerja Bolmong Raya, Ali Sumaredi mengatakan, jika aksi ini dilakukan atas sejumlah keluhan pekerja dari pihak perusahaan. 

“Kami mendapatkan beberapa keluhan tentang berbagai hak yang tak diberikan kepada para pekerja. Mulai dari PHK sepihak sampai tidak menerima THR sesuai ketentuan,” jelas Ali.

Dia mengatakan, aksi demo ini, buntut kekecewaan karyawan yang merasa pihak perusahan tidak menjalankan peraturan ketenagakerjaan.

“Ada beberapa poin misalnya soal masalah status pekerja yang sampai saat ini tidak jelas, di mana mereka itu bekerja sebagai buruh harian lepas,” kata Ali.

“Sebenarnya, jika perusahaan mengacu kepada peraturan perundang-undangan walaupun sekarang sudah ada Undang-Undang Cipta Kerja, tapi perusahaan ini kan beroperasi sebelum adanya UU Cipta Kerja, berarti dari awal pelaksana hak-hak operasional itu harus mengacu pada UU Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003, turunan dari aturan itu ada aturan dari Kemenaker nomor 19 tahun 2012,” tambah Ali menjelaskan.

Menurut dia, seharusnya hak dan kesejahteraan pekerja itu harus paling minimal sama dengan perusahaan yang bukan alih daya.

“Kami hanya ingin hak para pekerja. Karena kewajiban sebagai pekerja sudah dijalankan, hak pun harus diterima sesuai pekerjaan,” jelasnya. Meski aksi demo itu berjalan lancar, namun mendapat penjagaan ketat aparat Kepolisian.(*)

Tags: aksi demoPT ConchSemen Conch
Previous Post

PT PP Persero Siap Jadi Pelopor Perusahan “Bersinar”

Next Post

Bupati Bolmong Sambut Kunjungan Kerja Dua Jendral di Desa Bakan

Next Post
Bupati Bolmong Sambut Kunjungan Kerja Dua Jendral di Desa Bakan

Bupati Bolmong Sambut Kunjungan Kerja Dua Jendral di Desa Bakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.