• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Hanya 18 Koperasi di Bolmong Yang Melasanakan RAT

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2019
in Bolmong
0
Dinas Koperasi dan UKM Bolmong

Dinas Koperasi dan UKM Bolmong

0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan mengambil langkah tegas terkait koperasi yang tidak melaksanakan aturan.

Data yang ada di Dinas Koperasi dan UKM Bolmong, jumlah koperasi yang terdaftar berjumlah 377, namun hanya 18 Koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Menurut Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bolmong Sofyanto, pihaknya akan melakukan pembersihan data koperasi yang tidak melaksanakan undang-undang Koperasi.

“Saat ini Koperasi yang terdaftar di berjumlah 377 koperasi. Dan hasil pendataan hanya 18 Koperasi yang melaksanakan RAT,” ujar Sofyanto.

Dia menambahkan, koperasi yang mengantongi nomor induk koperasi (NIK) dari Kementerian Koperasi di Bolmong berjumlah 102. Yang masih aktif berjumlah 52 koperasi dan daftar koperasi ini pada umumnya bergerak dalam bidang simpan pinjam.

Dijelaskan, salah satu syarat untuk mendapat bantan dana bergulir dari Kementerian Koperasi yakni, Koperasi harus melaksanakan RAT dalam dua tahun berturut turut. Nantinya, koperasi yang aktif melakasanakan RAT akan bisa diusulkan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020. Menurutnya, hanya Koperasi yang aktif melaksankan RAT bisa diusulkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Rapat Anggota Tahunan sebagai forum tertinggi koperasi Indonesia yang wajib dilakukan. (**)

Tags: #BolmongDinas KoprasiRapat Anggota TahunanSimpan Pinjamsofyanto
Previous Post

Bupati Boltim Ajak Perkuat Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju

Next Post

Resmi Menjadi Anggota DPR RI, Herson Mayulu Sampaikan Terima Kasih Untuk Masyarakat Sulut

Next Post
Hi Herson Mayulu

Resmi Menjadi Anggota DPR RI, Herson Mayulu Sampaikan Terima Kasih Untuk Masyarakat Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.