TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan apresiasi kepada Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait pencegahan korupsi. Bahkan apresiasi itu Bolmong mendapat peringkat satu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan aksi penerapan aplikasi pencegahan korupsi terintegrasi 2018-2019 seluruh daerah kabupaten/kota se-Sulut.
Hal itu terungkap saat Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Propinsi Sulawesi Utara (Suut) menggelar rapat koordinasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Rapat tersebut dibuka Kabid Bangda Danny Karouw mewakili Kepala Bapeda Provinsi Sulut yang dihadiri sejumlah pimpian SKPD Bolmong diantaranya, Dinas Kominfo, DPMPTSP, Inspektorat dan BKD.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Bolmong Parman Ginano, rapat evaluasi ini dilaksanakan untuk rencana aksi penerapan aplikasi pencegahan korupsi terintegrasi 2018-2019 seluruh daerah kabupaten/kota se-Sulut.
“Ini tindak lanjut kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU dan telah ditandangani oleh 15 kabupaten/kota se-Sulut beberapa waktu lalu,” ujar Parman Rabu (31/10/2018).
Dari hasil evaluasi rapat, Kabupaten Bolmong mendapat apresiasi dari Pemprov Sulut untuk pencegahan korupsi.
“Itu sesuai data bahwa Bolmong masuk peringkat pertama, peringkat dua Kota Manado, peringkat tiga Kota Bitung, dan peringkat empat Pemprov Sulut,” bebernya.
Berdasarkan data Aplikasi MCP milik KPK RI (Korsupgah).” Datanya sesuai aplikasi Korsupgah, jelasnya.
Penulis: Viko