Advertorial
Sedikitnya 700 Warga Kota Kotamobagu menerima sertifikat gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahap I yang dilaksanakan di Lapangan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan Senin (12/2). Penyerahan sertifikat tersebut dirangkaikan dengan audiensi dengan warga.
Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan, sertifikat PTSL ini sebagai jaminan atau dasar hukum kuat untuk kepemilikan tanah.
Mengingat Kotamobagu sebagai ibu kota calon Provinsi BMR, akan banyak investor yang datang dan akan cari lahan di sini. Oleh karena itu masyarakat harus memiliki legalitas, dan bukti kepemilikan tanah yang sah, kata Walikota.
Walikota menjelaskan, Kota Kotamobagu sebagai daerah yang mencapai target PTSL terbanyak. Sehingga dijadwalkan akan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Sertifikat ini masi sebagian diserahakan. Sebab, Presiden Joko Widodo menjanjikan jika kita mencapai target di atas 5000-an, maka beliau dijadwalkan akan menyerahkan secara langsung ke masyarakat sertifikat PTSL ini. Jadi kita menunggu jadwal Pak Presiden,” ujar Walikota.
Sebagai wujud perhatian dan kemudahan bagi masyarakat, sertifikat PTSL digratiskan.(**)