Advertorial
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Walikota Kotamobagu, Tatong Bara dan Walikota Bandung, Ridwan Kamil, jajaki kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan, dalam rangka mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Smart City. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Smart City.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan antara pihak Pemerintah Kota Bandung dengan Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, dilaksanakannya pada saat kegiatan Indonesia Smart City Forum (ISCF), yang dilaksanakan di Hotel Trans Luxuri – Bandung Jumat (2/9/2016).
“Pemerintah Kota Kotamobagu memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung, serta siap mendukung secara penuh dilaksanakannya Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan ini, sebab dengan demikian, maka antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Kotamobagu dapat sharing teknologi dan sharing pengalaman tentang penerapan serta pengembangan teknologi Smart City,” ujar Walikota.
Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan tersebut kata Wali Kota , merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk meningkatkan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, melalui pemanfaatan teknologi informasi. “Dengan pemanfaatan Teknologi Informasi, maka selain pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal dan transparan, Pemerintah Kota Kotamobagu juga bisa melakukan penghematan anggaran,” terang Wali kota.
Kegiatan Indonesia Smart City Forum (ISCF) yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai 2 – 3 September 2016 tersebut, dibuka langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Asman Abnur, dan dihadiri oleh 38 Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati se – Indonesia.
Dari ruang lingkup kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan antara pihak Pemkot Kotamobagu dan Pemkot Bandung tentang Smart City. Yakni Pengembangan Smart City, pengembangan ekonomi Kreaktif, pengembangan sumber daya manusia, perencanaan daerah, kebudayaan dan pariwisata, promosi dan pengembangan Industri, perdagangan dan Investasi, kebersihan dan pertamanan, bidang lainnya yang disepakati bersama sesuai kebutuhan para pihak. (**)