Advertorial
Setelah melalui beberapa tahap pembahasan, akhirnya DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat paripurna penetapan dan persetujuan aras rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong, Tahun anggaran 2019.
Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bolmong dihadiri 30 anggota legislatif yang dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling. Sementara dari pihak eksekutif hadir langsung Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallag, serta jajaran pimpinan SKPD.
Dalam penyampaiannya Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD Bolmong yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2019, yang disertai dengan penyampaian dan pendapat akhir fraksi.
Ranperda Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2019 yang dibahas bersama pemerintah daerah dan DPRD Bolmong merupakan rencana keuangan tahunan yang nantinya berfungsi sebagai otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilitasi.
“Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Bolmong tahun angatan 2019 adalah amanat Undang-Undang, mengingat pentingnnya peram APBD tersebut,” ujar Welty Jumat (30/11/2018).
Ada pun pendapat akhir dari enam fraksi di DPRD Bolmong yang menerima agar APBD 2019 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolmong.
Sementara itu Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutannya menyampaikan, pihak DPRD dan Pemkab telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana, guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan, yang dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah.
“Dengan ditetapkannya Ranperda daerah tentang APBD Kabupaten Bolmng Tahun anggaran 2019 ini, saya atas nama Pemkab Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bolmong, yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda ini, sehingga ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada tim anggaran Pemda Bolmong, serta para Kepala Perangkat Daerah (KPD) beserta jajarannya masing-masing, yang telah berupaya dan bekerja keras dalam penyusunan Ranperda ini.
“Ranperda Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2019 ini, disadari masih terdapat banyak program dan kegiatan yang belum terakomodir, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. namun hal tersebut bukanlah kendala bagi kita semua, tetapi harus kita jadikan motivasi untuk lebih giat lagi mencari sumber pendapatan lainnya, guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan di daerah. Salah satunya melalui dana insentif daerah yang syarat utamanya adalah opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” pungkas Bupati.