• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Bantah Soal Penyegelan, Tatong: Itu Hanya Warning Saja

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2019
in Kotamobagu
0
Bantah Soal Penyegelan, Tatong: Itu Hanya Warning Saja

Penyegelan Gedung Radiologi RSU Kotamobagu

0
SHARES
220
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Tatong Bara membantah jika gedung Radiologi di rumah sakit umum Kotamobagu itu disegel oleh Badan Pengawasan Tenaga Nukril (BAPETEN). Hal itu dikatakannya saat diwawancarai wartawan disela-sela rapat paripurna DPRD Kotamobagu Senin 24 Juni 2019.

“Itu bukan disegel. Kan gedung radiologi belum digunakan. Hari ini bisa dicek, kalau gedung radiologi telah dimanfaatkan atau belum,” ucap Tatong.

Menurut Tatong, belum digunakannya gedung radiologi itu, karena sejumlah peralatan belum lengkap. Tatong mengungkapkan, penggunaan peralatan dan gedung radiologi harus memenuhi standar SOP yang ada.

“Jadi itu bukan disegel tapi hanya warning dan tolong dipenuhi semua unsur,” tepis Tatong.

Sehingga direncanakan kekurangan peralatan akan dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2019 jika memungkinkan.

Tatong mengatakan, bahwa dalam pembangunan gedung itu karena belum cukupnya dalam penganggaran.

Namun menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha, disegelnya gedung radiologi oleh BAPETEN, karena gedung yang dibangun itu tidak sesuai standar spesifikasi yang diatur dalam peraturan BAPETEN Nomor 15 tahun 2015 tentang keselamatan radiasi dalam produksi pesawat sinar-x radiologi diagnostik dan intervensional.

“Jadi bukan peralatan. Tapi spesifikasi gedung yang tidak memenuhi standar,” ucap Ishak usai turun mengecek kondisi gedung radiologi yang ada di RSU Kotamobagu.

Ishak menilai kondisi gedung radiologi tidak bisa digunakan sebagaimana yang diatur BAPETEN. Sebab ruangan radiologi berbedah dengan gedung atau ruangan lainnya yang ada di rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan kondisi gedung lanjut Ishak, jauh dari spesifikasi yang diatur. Seperti dinding, plafon dan pintu. Sehingga keliru jika hal ini akan menjadi pembeban lagi di APBD.

“Yang jelas gedung radiologi yang dibangun, jauh dari spesifikasi,” tegasnya.(**)

Tags: DPRDGedung Radiologirumah sakitTatong Bara
Previous Post

Sejumlah Kegiatan Akan Warnai HUT Kabupaten Boltim ke 11

Next Post

Bawaslu Bolmong Minta Masukan Pers Soal Hasil Kerja Pada Pemilu 2019

Next Post
Bawaslu Bolmong Minta Masukan Pers Soal Hasil Kerja Pada Pemilu 2019

Bawaslu Bolmong Minta Masukan Pers Soal Hasil Kerja Pada Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.