• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Terjadi di Bolmong, Kakek 63 Tahun Cabuli Cucunya Sendiri 

Redaksi by Redaksi
22 Oktober 2018
in Hukrim
0
Terjadi di Bolmong, Kakek 63 Tahun Cabuli Cucunya Sendiri 
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM — Bejat,  kata ini  pantas disematkan kepada PM alias Prik (63), warga Desa Pinogaluman Timur Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Betapa tidak, kakek ini tegah melampiaskan nafsu berahi kepada cucu kandungnya sendiri, sebut saja Melati.

Melati yang diketahui masih duduk di bangku kelas II Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini, mengalami trauma akibat perbuatan biadab Prik. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke pihak polisi pada Senin (22/10/2018).

Rita Mange (27), salah satu keluarga korban yang ikut mendampingi Melati mengungkapkan, kejadian yang menimpa keponakannya itu terjadi pada Minggu (21/10) pekan lalu.

“Keponakan saya ini buang air kecil di belakang pastoran (Rumah kediaman pastor). Tiba-tiba pelaku ini memanggil dia dan mengajak untuk masuk ke dalam rumah. Disitulah ia menyetubuhi keponakan saya ini,” aku Rita, seraya berkata Melati sempat diancam dan dirayu dengan uang, agar tidak mengadu ke orang lain.

Peristiwa ini akhirnya terbongkar, saat Melati mengadu kepada Rita pada Senin pagi kemarin.

“Saat itu saya langsung menuju ke Puskesmas untuk melakukan visum. Dan memang betul, jika keponakan saya sudah dicabuli oleh pelaku ini,” ujarnya.

Ia pun meminta pihak polisi agar dapat menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.

“Kalau boleh dihukum berat. Karena keponakan saya ini sudah saya anggap sebagai anak saya sendiri. Orang tuanya sudah bercerai saat ia masih kecil,” pintanya.

Terkait kasus ini, Kapolsek Lolak, AKP Romel Pontoh mengatakan, pelaku akan diproses dengan hukum yang berlaku dan dikenakan pasal 81 ayat 1 dan pasal  82 ayat 1 UU perlindungan anak.

“Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

 

Penulis: Viko

Tags: cabulKakek CabulPolsek Lolak
Previous Post

Pembangunan GOR di Bolmong Capai 60 Persen

Next Post

Ini Alasan BKPP Bolmong Belum Umumkan Hasil Verifikasi Berkas CPNS

Next Post
Ini Alasan BKPP Bolmong Belum Umumkan Hasil Verifikasi Berkas CPNS

Ini Alasan BKPP Bolmong Belum Umumkan Hasil Verifikasi Berkas CPNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Saya Akan Kejar ASN Ikut Membantu Honorer Bodong
Bolmong

Yusra: Saya Akan Kejar ASN Ikut Membantu Honorer Bodong

by Redaksi
9 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Upaya Pemerintah daerah Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk membongkar praktik kotor pemalsuan dokumen milik para tenaga honorer bodong...

Read moreDetails
Lobi Yusra-Don di Pemprov Sulut, Dapat Excavator

Lobi Yusra-Don di Pemprov Sulut, Dapat Excavator

9 Mei 2025
Tahun Ini, Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Bolmong Siapkan Program Nikah Massal

Tahun Ini, Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Bolmong Siapkan Program Nikah Massal

8 Mei 2025
Pemkab Bolmong Dukung Asta Cita Presiden Prabowo. Koperasi Merah Putih Mulai Disosialisasikan

Pemkab Bolmong Dukung Asta Cita Presiden Prabowo. Koperasi Merah Putih Mulai Disosialisasikan

8 Mei 2025
Tinjau Seleksi Ujian PPPK, Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Suport Peserta

Tinjau Seleksi Ujian PPPK, Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Suport Peserta

8 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.