TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan nyaris dialami salah satu mahasiswi di Kotamobagu. Diduga pelaku adalah oknum pejabat Pemkot Kotamobagu. Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Kotamobagu dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak kotamobagu.
“Kasusnya sudah kami laporkan ke Polres Kotamobagu dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak kotamobagu, pada Jumat (17/11),” ujar kuasa hukum korban Aris Binol Minggu 19 November 2023.
Korban menceritakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu 28 Oktober 2023, di jalan Desa Kopandakan 1, tepatnya di dalam mobil dinasnya.
“Korban nyaris diperkosa di dalam mobil dinas,” papar Aris.
Aris menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga ke tahap berjenjang. Untuk dari sisi kepegawaian akan melaporkan kasus ini ke Walikota Kotamobagu, BKD Kotamobagu termasuk BKD Provinsi Sulut hingga ke Komisi ASN Republik Indonesia. (*)