TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Puluhan anak muda Lolayan Anti Korupsi (GaLaK) Rabu (20/11) menggelar aksi demo di depan kantor markas polisi resor Bolaang Mongondow..
Kedatangan mereka menuntut agar pihak kepolisian segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi dan permasalahan sosial masyarakat yang terjadi di Bolmong Raya.
Dalam aksi itu, mereka membawa keranda sebagai simbol hukum telah mati .
Dalam aksi itu sejumlah pemuda itu menutup mulutnya dengan lakban sebagai simbol bungkamnya penegak hukum di daerah tersebut. Usai berorasi selama 15 menit, mereka bertemun dengan Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Hisar Siallagan.
Saat bertemu dengan Kapolres, mereka meminta ingin tahu agar kasus dugaan korupsi yang sudah menetapkan sejumlah oknum pejabat untuk segera dituntaskan.
Bahkan mereka mengaku ingin tahu perkembangan kasus TPAPD itu.
“Memang benar sudah ada beberapa pejabat yang telah mendapatkan vonis hukuman dan ada beberapa juga yang masih berstatus tersangka. Nah kami juga inigin tahu sejauh mana terkait dengan penyelesaian kasus tersebut,” ujar Sastria Bonuot, selaku orator GALAK di depan Kapolres.
Mereka juga meminta agar Polres Bolmong menyelidiki opini disclaimer yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Bolmong tahun 2010 dan 2012. Mereka menilai dengan status disclaimer tersebut berarti Pemkab Bolmong tidak bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan di daerah itu.
“Dan hal itu bisa menjadi pintu masuk dari pihak kepolisian untuk menyelidiki indikasi dugaan korupsi di Pemkab Bolmong,” kata Satria.
Satrita menambahkan, akhir-akhir ini sejumlah investor asing sedang marak berinvestasi di daerah Bolmong Raya, termasuk di daerah mereka Lolayan.
Padahal ada beberapa investor yang hanya mengeruk kekayaan alam sementara masyarakat dirugikan. Dicontohkannya, seperti perusahan PT Bulawan Daya Lestari (BDL).
“Memang saat ini mereka (BDL) sudah tidak lagi beraktifitas meskipun masih memiliki izin operasi. Tapi saat beroperasi waktu lalu mereka hanya merusak jalan perkebunan warga dan tidak kembali memperbaikinya,” tandasnya.
Editor Hasdy Fattah