• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tapem Siapkan Administrasi Cuti Untuk Dua Petahana

Redaksi by Redaksi
6 Januari 2018
in Kotamobagu
0
Tapem Siapkan Administrasi Cuti Untuk Dua Petahana

Kabag Tapem Pemkot Kotamobagu Anas Tungkagi

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Kotamobagu Anas Tungkagi mengatakan, sudah menyiapkan adminstrasi dokumen untuk Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Jainddin Damopolii jika mereka ditetapkan sebagai calon walikota oleh KPU maju di PIlkada.

“Jika keduanya ditetapkan sebagai calon tentu harus cuti. Kita sudah siapkan administrasi untuk cuti,” kata Anas.

Dari jadwal yang ada, diperkirakan akan cuti kampanye pada 13 Februari 2018 mendatang. Sebab penetapan calon direncanakan pada 12 Februari.

“Sehari setelah penetapan, sudah harus cuti. Jadi kemungkinan 13 Februari,” jelasnya.

Ia menjelaskan, cuti kampanye akan diajukan setelah ada jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU untuk mengurus cuti kampanye.

“Biasanya bagian Biro Pemerintahan Provinsi juga akan meminta jadwal tahapan Pilwako. Nanti setelah itu, baru pihak Pemprov yang akan memberi tembusan ke Kemendagri,” jelasnya.

Setelah cuti kampanye, akan ada Pjs yang akan menggantikan, posisi Walikota  selama cuti kampanye. Olehnya, dua hari sebelum kampanye, incumbent harus sudah punya izin.

KPU menetapkan syarat kepada para gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota  yang sementara menjabat jika ingin maju kembali pada Pilkada 2018, harus menyerahkan surat cuti dari jabatannya.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2018 yang ditetapkan KPU, petahana harus menyerahkan surat cuti dari jabatannya di bulan Februari 2018.

Sedangkan, bagi ASN jika ditetapkan sebagai peserta pemilu, harus menyertakan surat keterangan pengunduran diri sebagai ASN. Dasar hukum aturan ini adalah UU No. 10 dan PKPU tentang pencalonan. (**)

Tags: Anas TungkagicutiJainuddin DamopoliiPilkadaTapemTatong Bara
Previous Post

Demokrat Kotamobagu Tak Mau Jadi Penonton di Pilkada

Next Post

Minggu Ketiga, Pemkab Bolmong Buka Lelang Jabatan

Next Post
Minggu Ketiga, Pemkab Bolmong Buka Lelang Jabatan

Minggu Ketiga, Pemkab Bolmong Buka Lelang Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.