• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Korupsi Dana Desa Dititip di Rutan Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2017
in Hukrim
0
Tersangka Korupsi Dana Desa Dititip di Rutan Kotamobagu

Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Tersangka langsung digiring menuju mobil untuk dititip di Rutan

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pjs Kepala Desa Modayag Kecamatan Modayag Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Dedy Mokoginta tidak mau berkomentar lebih setelah diwawancarai wartawan.

Apakah Anda menyesal setelah menyelewengkan dana desa ? tanya sejumah wartawan.

“No coment,” kata Dedy saat akan naik ke mobil menuju Rutan Selasa (19/12).

Sebelum ditahan,  PNS Pemkab Boltim itu masih diperiksa di ruangan Kasie Pidsus kemudian dilanjutkan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Saat keluar ruangan, Dedy sudah mengenakan rompi warna merah muda yang bertuliskan tahanan Kejaksaan Kotamobagu.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dawan Manggalupang mengatakan, sementara tersangka dititip di Rutan Kotamobagu.

“Penahanan pertama selama 20 hari dulu,” kata Dawan.

Menurutnya, penahanan selama 20 hari pertama sambil melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Dawan menjelaskan, pada pekan lalu, Dedy masih berstatus saksi. Kemudan pada pemeriksaan kedua, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Penyelewengan dana desa  di Desa Modayag, sejumlah aparat dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Mereka adalah Kepala Inspektirot Boltim, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakata Desa, Sekdes Modayag, Bendahara Gaji, serta sejumlah aparta lainnya.

Dana desa senilai 160 juta tahap dua yang rencananya untuk pembangunan sarana sanitasi di desa tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan malah hanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tersangka dikenakan undang-undang tindak pidana korusi pasal 2, pasal 3 dan  pasal 9 dengan ancaman 20 tahun penjara.(**)

Tags: dana desaDawan ManggalupangKadesKejaksaankorupsimodayag
Previous Post

Besok Walikota Resmikan Pusat Informasi Sahabat Anak

Next Post

Perindo Bolmong Optimis Jadi Peserta Pemilu 2019

Next Post
Perindo Bolmong Optimis Jadi Peserta Pemilu 2019

Perindo Bolmong Optimis Jadi Peserta Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.