• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Korupsi Dana Desa Dititip di Rutan Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2017
in Hukrim
0
Tersangka Korupsi Dana Desa Dititip di Rutan Kotamobagu

Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Tersangka langsung digiring menuju mobil untuk dititip di Rutan

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pjs Kepala Desa Modayag Kecamatan Modayag Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Dedy Mokoginta tidak mau berkomentar lebih setelah diwawancarai wartawan.

Apakah Anda menyesal setelah menyelewengkan dana desa ? tanya sejumah wartawan.

“No coment,” kata Dedy saat akan naik ke mobil menuju Rutan Selasa (19/12).

Sebelum ditahan,  PNS Pemkab Boltim itu masih diperiksa di ruangan Kasie Pidsus kemudian dilanjutkan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Saat keluar ruangan, Dedy sudah mengenakan rompi warna merah muda yang bertuliskan tahanan Kejaksaan Kotamobagu.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dawan Manggalupang mengatakan, sementara tersangka dititip di Rutan Kotamobagu.

“Penahanan pertama selama 20 hari dulu,” kata Dawan.

Menurutnya, penahanan selama 20 hari pertama sambil melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Dawan menjelaskan, pada pekan lalu, Dedy masih berstatus saksi. Kemudan pada pemeriksaan kedua, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Penyelewengan dana desa  di Desa Modayag, sejumlah aparat dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Mereka adalah Kepala Inspektirot Boltim, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakata Desa, Sekdes Modayag, Bendahara Gaji, serta sejumlah aparta lainnya.

Dana desa senilai 160 juta tahap dua yang rencananya untuk pembangunan sarana sanitasi di desa tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan malah hanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tersangka dikenakan undang-undang tindak pidana korusi pasal 2, pasal 3 dan  pasal 9 dengan ancaman 20 tahun penjara.(**)

Tags: dana desaDawan ManggalupangKadesKejaksaankorupsimodayag
Previous Post

Besok Walikota Resmikan Pusat Informasi Sahabat Anak

Next Post

Perindo Bolmong Optimis Jadi Peserta Pemilu 2019

Next Post
Perindo Bolmong Optimis Jadi Peserta Pemilu 2019

Perindo Bolmong Optimis Jadi Peserta Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.