TOTABUAN.CO HUKRIM – Tinu Patras (59 ) warga Perumahan Perbinda Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu Minggu (19/11) harus mendapat perawatan tim medis di UGD RSUD Kotamobagu. Tinu alami luka di bagian wajah, tangan dan kakinya setelah dianiaya Musa Patras (18) yang tidak lain anak kandungnya dengan mengunkan balok.
Menurut korban, peristiwa itu terjadi Sabtu (18/11) sekitar pukul 23:00 WITA. Kejadian itu terjadi berawal korban sedang duduk di Bentor atau Becak motor milik. Tiba- tiba anaknya yang sudah dalam kondisi mabuk menghirup lem Eha Bond datang memninta rokok. Kesal tak diberikan rokok,Musa memukul korban.
Korban mengalami luka di bagian wajah, tangan dan kaki karena di hajar mengunakan balok kayu.
Humas RSDU Kotamobagu Gunawan Ijom mengatakan, korban diantar oleh pihak Kepolisian ke RSUD Kotamobagu karena alami luka.
“Korban bernama Tinu Patras. Informasi korban mengalami luka karena diduga dianiaya anaknya. Saat ini pihak rumah sakit sedang menunggu keluarga korban,” kata Gunawan Minggu (19/11).
Saat ini korbn masih dirawat di ruang UGD RSUD Kotamobagu. Sedangkan Musa dikabarkan sudah melarikan diri dan dalam pengejaran aparat Kepolisian. (**)