• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tak Diberikan Rokok, Anak Pukul Ayah Kandung dengan Balok

Redaksi by Redaksi
19 November 2017
in Hukrim
0
Tak Diberikan Rokok, Anak Pukul Ayah Kandung dengan Balok

Korban saat dirawat di UGD RSUD Kotamobagu

0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Tinu Patras (59 ) warga Perumahan Perbinda Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu Minggu (19/11) harus mendapat perawatan tim medis di UGD RSUD Kotamobagu. Tinu alami luka di bagian wajah, tangan dan kakinya setelah dianiaya Musa Patras (18) yang tidak lain anak kandungnya dengan mengunkan balok.

Menurut korban, peristiwa itu terjadi Sabtu (18/11) sekitar pukul  23:00 WITA. Kejadian itu terjadi berawal korban sedang duduk di Bentor atau Becak motor milik. Tiba- tiba anaknya yang sudah dalam kondisi mabuk menghirup lem Eha Bond datang memninta rokok. Kesal tak diberikan rokok,Musa memukul korban.

Korban mengalami luka di bagian wajah, tangan dan kaki karena di hajar  mengunakan balok kayu.

Humas RSDU Kotamobagu Gunawan Ijom mengatakan, korban diantar oleh pihak Kepolisian ke RSUD Kotamobagu karena alami luka.

“Korban bernama Tinu Patras. Informasi korban mengalami luka karena diduga dianiaya anaknya. Saat ini pihak rumah sakit sedang menunggu keluarga korban,” kata Gunawan Minggu (19/11).

Saat ini korbn masih dirawat di ruang UGD RSUD Kotamobagu. Sedangkan Musa dikabarkan sudah melarikan diri dan dalam pengejaran aparat Kepolisian. (**)

Tags: aniayakriminalRSUD Kotamobagu
Previous Post

Selain KTP, Calon Independen Harus Menyertahkan Surat Dukungan

Next Post

Tatong Bara Menyatakan Dukung Benny Rhamdani di PIleg 2019

Next Post
Tatong Bara Menyatakan Dukung Benny Rhamdani di PIleg 2019

Tatong Bara Menyatakan Dukung Benny Rhamdani di PIleg 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal
Bolmong

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

by Redaksi
15 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kuasa hukum KUD Perintis Muhamad Yudi Lantong mengatakan, aktivitas pertambangan yang yang dilakukan sekelompok orang di konsesi...

Read moreDetails
Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

14 Juni 2025
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.