• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Tegaskan, Anak Wajib Mendapatkan Perlindungan dan Jaminan

Redaksi by Redaksi
1 November 2017
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Tegaskan, Anak Wajib Mendapatkan Perlindungan dan Jaminan
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara menghimbau seluruh elemen masyarakat Kota Kotamobagu, untuk mendukung penuh pelaksanaan berbagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak yang dilaksanakan pemerintah di Kota Kotamobagu.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemkot Kotamoagu Nasrun Gilalom saat membacakan sambutan Walikota saat membuka pelaksanaan kegiatan pelatihan tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak, yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PP dan PA) Provinsi Sulawesi Utara, bekerjasama dengan Dinas (PP dan PA) Kota Kotamobagu, Rabu (1/11).

“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu saat ini terus melaksanakan berbagai upaya dalam rangka untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak, yang tentunya juga harus didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat yang  ada di daerah ini,” imbau Walikota.

Walikota juga menyampaikan bahwa, setiap anak, harus mendapatkan perlindungan, serta dijamin hak – haknya, agar nantinya dapat  hidup, tumbuh, dan berkembang, serta dapat berpartisipasi secara  optimal, serta mendapatkan Perlindungan dari tindakan kekerasan  dan diskriminasi, demi terwujudnya anak yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, menyampaikan  ucapan terima kasih kepada pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut, yang selama ini terus mendukung pelaksanaan upaya perlindungan dan pemenuhan  hak anak di Kotamobagu.

“Kegiatan – kegiatan seperti ini, juga merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan peran aktif dari seluruh masyarakat dalam upaya melindungi, serta memenuhi hak – hak anak, serta dalam angka untuk mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai kota layak anak,” ujarnya.

Kegiatan pelatihan tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak yang dilaksanakan di aula Lembah Bening Kotamobagu tersebut, rencananya akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dengan peserta pelatihan yang berasal dari desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kota Kotamobagu. (*)

Tags: anakpelindunganTatong Bara
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga Pasien

Next Post

Pemkab Bolmong Tanggung Biaya Pemilihan Kepala Desa

Next Post
Pemkab Bolmong Tanggung Biaya Pemilihan Kepala Desa

Pemkab Bolmong Tanggung Biaya Pemilihan Kepala Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.