• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Walikota Kotamobagu Ingatkan Pendataan Sertifikat Tanah Tidak Dipungut Biaya

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2017
in Kotamobagu
0
Walikota Kotamobagu Ingatkan Pendataan Sertifikat Tanah Tidak Dipungut Biaya

Walikota Kotamobagu Tatong Bara

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Target penerbitan lima juta sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo pada program sertifikasi tanah mulai ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot). Dalam audiens dengan para Lurah, Kepala Desa, BPD, LPM dan tokoh masyarakat terkait pendataan tanah sistematis lengkap (PTSL) Walikota Kotamobagu Tatong Bara ingatkan, bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan warga terkait pendataan.

“Jadi tidak dipungut biaya alias gratis,” tuturnya.

Pada kegiatan yang dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN), Walikota meminta para Lurah dan Kepala Desa serta jajarannya untuk segera melakukan pendataan ditiap desa dan kelurahan.  Pemkot lanjut Walikota, pada tahun ini menargetkan, 10 ribu sertfikat.

“Tahun ini target pemerintah pusat lima juta sertifikat, termasuk di Kota Kotamobagu ada 10 ribu. Ini harus segera ditindaklanjuti,” kata Walikota.

Walikota menegaskan, tidak ada pungutan dalam proses pendataan hingga pengajuan permohonan sertfikat tersebut. Perangkat desa dan kelurahan yang melakukan pendataan tambhnya, tidak boleh memungut biaya kepada masyarakat. .

Walikota juga mengimbau semua Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat desa dan kelurahan untuk dapat mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

“Setelah ini harus ditindaklanjuti ke masyarakat. Saya berharap, agar kegiatan yang kita laksanakan hari ini dapat memberikan pemahaman kepada kita semua, untuk selanjutnya dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, tentang pentingnya sertifikat kepemilikan tanah, sebagai bukti kepemilikan atas hak tanah,” tambah walikota.

Kepala BPN, Ishak Korompot, mengungkapkan proses pendataan tanah ditiap desa dan kelurahan sudah bisa dilakukan. Selanjutnya, pihaknya melalui pihak ketiga yang memenangkan tender akan melakukan pengukuran.

“Kalau sudah ada pemenang lelangnya, akan langsung dilakukan pengukuran. Tapi mulai sekarang sudah bisa mengajukan permohonan penerbitan sertifikat,” ungkapnya.

Penulis: Hasdy

 

Tags: Badan Pertanahan NasionalSertifikat TanahTatong Barawalikota kotamobagu
Previous Post

Dirut PDAM Bolmong Diduga Hilangkan Dokumen Kontrak 

Next Post

Pelaku Usaha di Kotamobagu Wajib Miliki Amdal

Next Post
Pelaku Usaha di Kotamobagu Wajib Miliki Amdal

Pelaku Usaha di Kotamobagu Wajib Miliki Amdal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.