TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Target penerbitan lima juta sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo pada program sertifikasi tanah mulai ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot). Dalam audiens dengan para Lurah, Kepala Desa, BPD, LPM dan tokoh masyarakat terkait pendataan tanah sistematis lengkap (PTSL) Walikota Kotamobagu Tatong Bara ingatkan, bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan warga terkait pendataan.
“Jadi tidak dipungut biaya alias gratis,” tuturnya.
Pada kegiatan yang dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN), Walikota meminta para Lurah dan Kepala Desa serta jajarannya untuk segera melakukan pendataan ditiap desa dan kelurahan. Pemkot lanjut Walikota, pada tahun ini menargetkan, 10 ribu sertfikat.
“Tahun ini target pemerintah pusat lima juta sertifikat, termasuk di Kota Kotamobagu ada 10 ribu. Ini harus segera ditindaklanjuti,” kata Walikota.
Walikota menegaskan, tidak ada pungutan dalam proses pendataan hingga pengajuan permohonan sertfikat tersebut. Perangkat desa dan kelurahan yang melakukan pendataan tambhnya, tidak boleh memungut biaya kepada masyarakat. .
Walikota juga mengimbau semua Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat desa dan kelurahan untuk dapat mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
“Setelah ini harus ditindaklanjuti ke masyarakat. Saya berharap, agar kegiatan yang kita laksanakan hari ini dapat memberikan pemahaman kepada kita semua, untuk selanjutnya dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, tentang pentingnya sertifikat kepemilikan tanah, sebagai bukti kepemilikan atas hak tanah,” tambah walikota.
Kepala BPN, Ishak Korompot, mengungkapkan proses pendataan tanah ditiap desa dan kelurahan sudah bisa dilakukan. Selanjutnya, pihaknya melalui pihak ketiga yang memenangkan tender akan melakukan pengukuran.
“Kalau sudah ada pemenang lelangnya, akan langsung dilakukan pengukuran. Tapi mulai sekarang sudah bisa mengajukan permohonan penerbitan sertifikat,” ungkapnya.
Penulis: Hasdy