TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Sedikitnya 141 pejabat eselon III dan IV dilingkup Pemkot Kotamobagu dimutasi dari jabatan. Pengambilan sumpah dan janji itu dipimpin Walikota Kotamobagu Tatong Bara bertempat di aula kantor pemkot Kamis (10/8).
Mutasi yang dilaksanakan itu, beberapa posisi sekretaris dinas wajah baru. Termasuk posisi Sekretaris dinas komunikasi dan informasi yang dijabat Yarlis Hatam diganti Suhartien Tegela yang sebelumnya menjabat Sekretaris dinas sosial. Sedangkan Yarlis, saat pembacaan psosisi mutasi resmi sebagai ASN Pemkab Bolmong.
Walikota Kotamobagu Tatontg Bara menilai, dipercayakannya Suhartien menjabat sebagai Sekretaris dinas Kominfo, selain sudah memenuhi syarat kepangkatan, Tien sapaan akrabnya pernah menjabat sebagai Kabag Humas beberapa waktu lalu.
“Semoga dengan posisi ini tidak akan merubah suasana yang ada di Diskominfo,” harap Tatong.
Selain Tien, ada nama Vera Bahansubu yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat, saat ini dipercayakan menjabat sekretaris dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu menggantikan Fico Mokodompit yang akan pindah tugas sebagai ASN Pemkab Bolmong.
Tatong menyampaikan, kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat di instansi pemkot Kotamobagu ini merupakan hal yang biasa dilakukan dan merupakan bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Selain itu mutasi ini merupakan bagian dari pola pembinaan karier Aparatur Sipil Negara(ASN), khususnya sebagai bagian dari upaya pembinaan, serta penyegaran dan peningkatan kinerja pegawai yang bersangkutan.
“Pelantikan ini juga dilaksanakan untuk mengisi beberapa jabatan struktural yang kosong dikarenakan ada pejabat yang akan panda tugas” tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pelantikan semacam ini tetap mengacu pada evaluasi kinerja para pejabat dalam melaksanakan amanah yang diemban, serta didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi agar kinerja Pemkot Kotamobagu ke depannya dapat lebih baik lagi.
Oleh karena itu Walikota menegaskan, pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figu pejabat pada jenjang jabatan tertentu.(**)