• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kuasa Hukum Bupati Bolmong Mengaku Yasti Masih Berstatus Saksi

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2017
in Hukrim
0
Kuasa Hukum Bupati Bolmong Mengaku Yasti Masih Berstatus Saksi

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG— Kuasa hukum Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokagow, Haris Mokoginta mengaku belum menerima informasi soal penetapan klienya sebagai tersangka dari Polda Sulut. Ia mengaku hingga hari ini status kliennya masih sebatas saksi.

“Kan, pemeriksaan kemarin statusnya masih saksi. Dan kita belum menerima surat pemberitahuan secara resmi,” kata Haris saat dikonfirmasi Selasa (25/7).

Pemeriksaan kedua kepada orang nomor satu di Bolmong itu, penyidik hanya meminta keterangan. “Pada pemeriksaan kedua, klein kami hadir. Dan masih berstatus saksi,” ujarnya.

Sehingga Haris mengaku kaget ketika mendengar informasi soal penetapan tersebut. Ia pun mengaku tak mau berkomentar jauh soal upaya hukum, terlebih berandai-andai. “Harusnya ada pemeriksaan ketiga. Kan, pemeriksaan terakhir hanya dimintai keterangan. Karena statusnya sebagai saksi. Makanya kalau ditanya upaya hukum kita masih akan lakukan konfirmasi lagi ke Polda,” kata Haris.

Seperti dilansir  IndoBRITA Selasa (24/7), penyidik Polda Sulut telah menetapkan Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengerusakan fasilitas perusahaan milik PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC). Penetapan status tersangka kepada orang nomor satu di Kabupaten Bolaang Mongondow itu setelah sejumlah penyidik melakukan gelar perkara.

“Hari ini telah dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik dan telah menetapkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dari hasil gelar perkara atas hasil pemeriksaan kepada tersangka lainnya, Bupati diduga memiliki peran terkait kasus tersebut. Dengan perisitwa tersebut, PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) mengalami dengan kerugian materil yang dialami yakni kerusakan bangunan 11 unit, 240 buah kaca jendela dan 100 daun pintu pecah, yang akhirnya membuat 27 orang anggota Satpol PP ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda berfokus kepada tindak pidana pengerusakan, bukan tentang perizinan perusahaan, walaupun dari hasil lidik dan pendalaman administrasi juga ditemukan beberapa petunjuk yang bisa mendukung proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pengerusakan,” jelas Tompo.(**)

Tags: bolmongPolda SulutPT ConchtersangkaYasti Soeprdjo Mokoagow
Previous Post

Agung Adati Siapkan Konsep Desa Wisata  

Next Post

Bupati Bolmong Minta Masyarakat Untuk Tidak Bereaksi

Next Post
Bupati Bolmong Minta Masyarakat Untuk Tidak Bereaksi

Bupati Bolmong Minta Masyarakat Untuk Tidak Bereaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano
Bolmong

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

by Redaksi
18 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ny Kalsum Alhabsyi meluncurkan hasil karya produk...

Read moreDetails
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.