TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan, akan menaikan insentif petugas agama yang ada di Kotamobagu pada tahun anggaran 2018 mendatang. Namun, kenaikan insentif ini diharapkan harus dibarengi dengan kinerja yang ada.
“Ada sekitar 300 guru Ngaji yang ada di Kotamobagu ditambah lagi dengan petugas agama dari umat Kristiani yang akan kita naikan tunjangan mereka pada 2018. Sehingga itu, saya harus berfikir ketambahan insentif ini harus dibarengi dengan kinerja,” kata Tatong saat menghadiri acara Halal Bi Halal.
Menurut Tatong langkah ini merupakan upaya Pemerintah Kota Kotamobagu untuk meningkatkan keprofesionalan bagi para petugas agama untuk menigkatkan kinerja. Ia mencontohkan, untuk guru ngaji misalnya, dengan dinaikannya insentif, harus dibarengi dengan prestasi. Seperti contoh setiap tahun ada murid dibawa umur 12 Tahun yang hafiz Al Quran.
“Itu yang menjadi indikator ketika insentif dinaikan. Jika para guru Ngaji sejahtera tentunya akan lebih professional dalam mendidik para murid Ngaji,” katanya.
Kendati demikian Arief belum dapat menjelaskan berapa nominal kenaikan insentif tersebut. “Belum ada nominal, kami akan mengkaji lagi,” paparnya.
Selain para petugas agama, Tatong juga berjanji akan menaikan insentif bagi para lembaga adat dan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM).
Ia mengajak, dengan dinaikannya insentif, bagi para petugas agama serta lembaga adat dan LPM untuk berkomitmen untuk mendukung program pemerintah yang sedang dilakasnakan sekarang ini.
Penulis: Hasdy