Satpol PP Kotamobagu Amankan Baliho Kadaluarsa

Satpol PP Kotamobagu Amankan Baliho Kadaluarsa
Anggota Satpol PP Kotamobagu saat mengamankan baliho kadaluarsa
Satpol PP Kotamobagu Amankan Baliho Kadaluarsa
Anggota Satpol PP Kotamobagu saat mengamankan baliho kadaluarsa

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menertibkan sejumlah baliho yang kadaluarsa Kamis 2 Februari 2017.

Menurut Kasatpol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta, baliho yang ditertibkan sudah kadaluarsa, karena isinya tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.
“Salah satunya memang sebagai bentuk penegakkan Perda No 25 tahun 2002 yang berkaitan dengan pemasangan baliho yang bukan pada tempatnya,” kata Sahaya.

Bacaan Lainnya

Ada sejumlah titik lokasi yang menjadi sasaran penertiban salah satunya pusat kota. Selain itu, Satpol PP juga menertibkan baliho atau atribut yang dipasang bukan pada tempatnya. “Kami juga menertibkan baliho tokoh yang dipasang di pohon-pohon. Itu melanggar, karena balihonya dipaku langsung di pohon,” paparnya.

 

Penulis: Nanang

Editor Hasdy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses