DPRD Percepat Pembahasan Ranperda OPD

Advertorial

13077001_303340086708324_8832062787626210838_nTOTABUAN.CO BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mempercepat pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) OPD guna menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016  tentang perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

14370054_303475636694769_4033342109556869244_n-1

Anggota DPRD Bolmong Yusra Alhabsyi mengatakan saat pihaknya melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kemendagri beberapa waktu lalu, ada beberapa poin yang dikonsultasikan terkait hal tersebut.

“Intinya apa yang diperdebatkan di berkaitan dengan ada dinas maupun badan dipisah tidak jadi persoalan. Seperti RSDB yang tidak lagi bergabung dengan Dinkes perlu ada pertimbangan lagi sampai 2018,” ujar Yusra.

14370267_303340400041626_4978491070164624990_n-1

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling  mengatakan, pihaknya akan berupaya agar dalam waktu dekat OPD tersebut dapat diparipurnakan.

“Setelah pembahasan APBD-P 2016 ini diparipurnakan, kami akan memacu pembahasan OPD tersebut,” katanya.(**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses